Kamis, 16 April 2026

SMAN 2 Kefamenanu Belum Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

SMAN 2 Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara belum membuka proses Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB)

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala SMA Negeri 2 Kefamenanu, Jukundus Toan 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pihak SMAN 2 Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara belum membuka proses Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Belum dibukanya pendaftaran PPDB di sekolah tersebut karena sesuai dengan jadwal, pembukaan PPDB baru akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 2 Kefamenanu Jukundus Toan kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon seluler pada, Selasa (16/6/2020).

Tujuh KPM di Desa Oelneke Kembalikan BLT Dana Desa ke Pemdes Setempat

Dijelaskan Jukundus, memang sudah ada petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT terkait dengan pembukaan PPDB tahun ajaran 2020/2021.

"Jadi tanggal 22 Juni sampai dengan 24 Juni 2020. Jadi saat ini memang belum ada pembukaan proses pendaftaran," ungkapnya.

Bupati Ende Djafar Achmad Tinjau Peternakan Sapi di Nangapanda

Jukundus menambahkan, untuk saat ini, pihaknya telah melakukan persiapan dengan membentuk kepanitiaan PPDB tahun anggaran 2020/2021.

"Sementara mereka (panitia) sedang siap semacam baliho pengumuman PPDB, dan persiapan teknis lainnya," ujarnya.

Untuk tahun 2020 ini, jelas Jukundus, pembukaan PPDB untuk tahun ajaran 2020/2021 masih menggunakan sistem zonasi seperti pada tahun lalu.

"Sistem penerimaan kita masih pakai sistem zonasi seperti tahun lalu," ujarnya.

Terkait dengan teknis pendaftaran, tambah Jukundus, juga dilakukan seperti tahun lalu, dimana para calon peserta didik baru langsung mendaftar secara online di sistem yang telah disiapkan.

Setelah mendaftar para calon peserta didik langsung membawa semua berkas fisik yang telah di upload ke sekolah untuk dilakukan verifikasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved