Keputusan Kemendikbud RI: 429 Kabupaten/Kota di Indonesia Dilarang Buka Sekolah, Ini Penjelasannya!

"Dalam situasi Covid-19 ini adalah kesehatan dan keselamatan murid, orang tua dan guru. itu prinsip dasar yang kita utamakan," ujar Nadiem Makarim.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) menyapa para guru saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). 

"Gugus tugas dan Kemenkes akan memberikan informasi baik Pemkot dan Pemda sehingga perkembangan di daerah senantiasa bisa kita pantau," kata Doni Munardo.

Penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) diumumkan secara virtual melalui webinar, Senin (15/6/2020).

Panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem Makarim: 429 Kota/Kabupen di Indonesia Dilarang Membuka Sekolah", https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/15/180224171/mendikbud-nadiem-makarim-429-kota-kabupen-di-indonesia-dilarang-membuka

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved