Ruben Onsu Kalah Gugatan di MA Soal Merek Dagang Geprek Bensu, Jordi Onsu Ungkap Kondisi Sang Kakak
Kondisi Ruben Onsu Gegara Kasus Geprek Bensu Diungkap Jordi, Ayah Betrand Peto Alami Ini
Spekulasi tersebut, lanjut Jordi, membuat suasana yang tadinya mau damai menjadi panas kembali.
"Kasihan atuh, jangan komporin, etikadnya sudah baik. Kita gak pernah menolak ketika diajak bertemu, saya pun selalu hadir karena menghargai mereka. Ko Ruben juga sudah ketemu. Jangan dikomporin ya, kasihan. Orangnya juga sudah mau baikkan," papar Jordi Onsu.
• Minta Ruben Onsu Beri Madu ke Ayu Ting Ting Agar Kuat di Ranjang,Benarkah Ivan Gunawan Ngebet Nikah?
• Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 15 Juni RCTI SCTV MNCTV Ruben Onsu Sarwendah Betrand Peto di TRANS TV
• Begini Kondisi Terbaru Ruben Onsu, Ayah Betrand Peto dan Suami Sarwendah Diungkap Jordi Onsu
• Ruben Onsu Minta Maaf ke Pemilik I Am Geprek Bensu, Suami Sarwendah Ditawari 2 Pilihan
• Thalia Marah Tak Mau Main Sama Betrand, Balasan Anak Asuh Ruben Onsu Bikin Putri Sarwendah Histeris
• Sarwendah Hilang Kesabaran dengar Ramalan Buruk Mbah Mijan Soal Betrand Peto, Ini Respon Ruben Onsu
• Takut Ruben Onsu Kecewa Betrand Peto Minta Maaf Sambil Menangis, Suami Sarwendah Sampai Lakukan Ini
Soal Lamaran Manajer Operasional
Selain itu, Jordi Onsu membantah adanya kabar, ia melamar menjadi manajer operasional di I Am Geprek Bensu sebelum mendirikan Geprek Bensu bersama suami Sarwendah.
"Ada perjanjian kerjasama antara Yansen, Jordi Onsu, Stefani Livinus. Dalam perjanjian tersebut tertulis para pihak merupakan pemilik, pengurus dan pengelola I Am Geprek Bensu. Para pihak mengikat diri dengan mendirikan perseroan terbatas PT Makan Sampai Kenyang."
"Para pihak telah sepakat dan menandatangani kerjasama dengan syarat berikut..." beber Jordi Onsu.
Jordi menegaskan, reaksinya bersuara kali ini bukan untuk melawan, hanya untuk meluruskan kabar yang tidak benar.
Pengadilan Putuskan Ruben Onsu Diduga Jiplak I Am Geprek Bensu
Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menduga artis peran Ruben Onsu telah menjiplak merek lain dalam menjalankan usaha kuliner "Ayam Geprek Bensu".
Dalam putusan yang dikuatkan Mahkamah Agung, majelis hakim Pengadilan Niaga berpendapat Ruben tidak memiliki itikad baik.
"Bahwa dari uraian pertimbangan di atas maka Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) adalah pemohon yang patut diduga dalam mendaftarkan mereknya memiliki niat untuk meniru, menjiplak atau mengikuti merek pihak lain demi kepentingan usahanya menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat, mengecoh atau menyesatkan konsumen, sehingga Majelis Hakim berpendapat Tergugat Rekonvensi/PK adalah Pemohon yang beriktikad tidak baik," demikian pertimbangan majelis hakim dalam salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat di laman resmi Mahkamah Agung.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatakan pemilik sah merek "Bensu" adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono, badan usaha yang digugat Ruben.
Majelis hakim juga menilai merek usaha Ruben memiliki persamaan dengan merek usaha PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Karena itu, majelis hakim membatalkan pendaftaran merek milik Ruben.
Dicoret Majelis hakim juga memerintahkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM membatalkan pendaftaran merek usaha milik Ruben.