BP2MI Kupang Fasilitasi Pemulangan 5 PMI Asal Malaka
Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang memfasilitasi pemulangan 5 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaka yan
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayon
POS-KUPANG.COM I BETUN--Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang memfasilitasi pemulangan 5 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaka yang pulang dari Malaysia.
Kelima orang ini dihantar langsung dan diterima pihak Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Malaka bersama aparat Polsek Malaka. Para PMI ini kemudian diserahkan ke camat dan kepala desa mereka berasal dan dilanjutkan ke keluarga masing-masing.
Perwakilan dari Seksi Perlindungan BP2MI Kupang, Januarius K Tadon didampingi staf Seksi Penempatan TKI, Muhammad Nur Baria kepada Wartawan di Betun, Minggu (14/6) mengakui soal penyerahan para PMI ini.
Dijelaskan Januarius, sebelum diantar ke Malaka, para PMI ini hampir sebulan mengikuti prosedur karantina sejak dipulangkan dari Malaysia.
Secara keseluruhan yang mereka fasilitasi saat in, jelas Januarius, ada 12 orang PMI asal NTT yang saat tiba di tanah air didampingi pihak BP2MI Serang, Jakarta.
Para PMI ini, katanya, mengikuti serangkaian tes sesuai standar kesehatan oleh WHO dan dinyatakan negatif dari covid19. Selanjutnya diterbangkan ke Kupang, NTT melalui Bandara El Tari tanggal 13 Juni kemudian diambil datanya oleh petugas BP2MI Kupang.
"Dari data menunjukan bahwa para PMI ini ketika berangkat ke Malaysia secara ilegal. Mereka kemudian ditangkap oleh aparat ke sana lalu menjalani proses hukum lalu dipulangkan ke Indonesia ditengah pandemi covid19," jelasnya.
Untuk daratan Timor, katanya, dari data untuk difasilitasi pemulangan ke tanah kelahirannya,, TTS 4 orang dijemput pemkab setempat. Sedangkan pihaknya membawa enam orang dimana 1 orang di Belu dan 5 orang PMI di Malaka.
"Kita sudah serahkan langsung para PMI ke Dinas Nakertrans Malaka. Selanjutnya dinas akan mengatur pemulangan ke sanak keluarganya. Untuk Malaka yang kami sudah pulangkan sebanyak 6 orang," ujar Januarius.
Kepala Diskopnakertrans Kabupaten Malaka Vincensius Babu melalui, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Maria Serafina Luruk Seran saat menerima para PMI menyatakan terima kasih kepada BP2MI Kupang.
Selama ini, katanya, kerjasama dalam hal penertiban para TKI, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BP2MI. Saat ini, ada 5 PMI yang sudah diserahkan ke Pemkab Malaka melalui Dinas Nakertrans dan selanjutnya akan diserahkan ke camat dan kepala desa tempat asal para PMI.
"Kita serahkan ke pemerintah desa atau camat. Setelah itu diserahkan lagi ke keluarga. Prosesnya tetap mengikuti protap kesehatan. Setelah tiba di kampung, mereka akan menjalani isolasi selama 14 hari walaupun hasil rapid test negatif," ujar Maria.
Ditambahkannya, selama 14 hari sesuai protap kesehatan apabila masih menunjukan tanda-tanda terpapar maka diisolasi kembali dengan tetap diawasi tim puskesmas.(*)
