Simak Tanggapan Sosiolog Undana Kupang Terkait New Normal di NTT
Hj, Dra, Balkis Soraya Tanof, M. Hum, memberikan tanggapan terkait pemberlakuan new normal di NTT (Nusa Tenggara Timur)

POS-KUPANG.COM|KUPANG- Sekretaris Jurusan Prodi Sosiologi Fisip Universitas Nusa Cendana Kupang, Hj, Dra, Balkis Soraya Tanof, M. Hum, memberikan tanggapan terkait pemberlakuan new normal di NTT (Nusa Tenggara Timur).
Berdasarkan rilis yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 11/06/2020, ia menjelaskan, The New Normal atau Kenormalan Baru dalam perspektif Negara yg dipahami oleh saya secara sosiologis adalah sebuah mekanisme kontrol sosial yg dilakukan oleh negara terhadap warga sebagai tatanan kehidupan baru dan bentuk strategi negara untuk percepatan penangganan covid 19 di Indonesia.
• Pemprov NTT Sedang Proses Payung Hukum New Normal
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan dengan melonggarkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), memperbolehkan masyarakat beraktivitas, kembali " menormalisasi" perilaku abnormal selama masa pandemi covid-19 (masyarakat dibuat terasing/teralienasi dirumah, bekerja dirumah, belajar dirumah) untuk kembali beraktivitas atau berinteraksi sosial sebagai makhluk sosial di ruang publik agar kembali sehat secara sosial, sehat secara ekonomi dengan tetap taat pada protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak fisik 1 sampai 2 meter, menggunakan masker " menjaga kebersihan diri " rajin cuci tangan dan sebagainya.
• Sri Mulyani Puji 3 Wisudawan Harvard University dari Nadhira Nuraini Afifa hingga Andhika P Sudarman
Oleh karena itu, lanjutnya, agar masyarakat dapat terproteksi secara sosial dan kesehatan serta tidak muncul resiko pada masyarakat (Risk Society) akibat dibalik perberlakuan new normal dengan norma-norma baru di mana masyarakat harus tunduk kepada kultur resiko dari uji coba The New Normal, karena lebih mementingkan aspek ekonomis "kapitalis" dengan aspek profit yg menjadi tujuan tanpa memprioritaskan keamanan " masyarakat " sebagai korban terkait penyebaran Covid 19.
Dikatakannya, Penyebaran Covid 19 sebagai patologi yg diselimuti kekhawatiran atas resiko tertular dan menularkan Covid-19 bagi org lain saat New Normal diterapkan , pengobatan secara medis sebagai satu-satunya cara utk sembuh telah bersifat eksploitatif.
"Apabila masyarakat sadar untuk melakukan rapid tes dan swab dikenakan biaya yg cukup tinggi seharusnya tanggung jawab negara uuntuk membebaskan " gratis " kepada msy yg punya kesadaran tsb bukan mencari celah- celah keuntungan di balik resiko-resiko atas wabah Pandemi Covid 19." beber Hj. Balkis Soraya
Ia melanjutkan, begitu obat generik Vitamin C, di apotik langka, masker dijual dengan harga diatas harga normal. Pertanyaan yang muncul adalah dimana fungsi Kontrol Negara, Wakil Rakyat dengan kondisi tersebut dalam melakukan Monev untuk melindungi masyarakat sebagai wujud sensivitas sosial melindungi masyarakat dari resiko-resiko tersebut. Sedangkan The New Normal segera diberlakukan di NTT.
Menurutnya, Pemerintah NTT melalui Gugus Tugas Penanganan Covid 19 fokus menuntaskan kasus transmisi lokal agar tidak muncul lagi kasus penularan baru di setiap kabupaten/Kota sehingga RO (Basic Reproduksi Number) dibawah 1 (satu orang yg terinfeksi virus tidak bisa menularkan ke orang lain) sesuai protap WHO sebagai syarat The New Normal, sehingga dapat dipastikan kondisi di NTT sudah memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas.
Selain itu, merampungkan protokol baru dengan melakukan pertemuan dengan dengan OPD, pelaku dunia usaha (Kadin), tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh Masyarakat, media dan organisasi pemuda dan perempuan lintas iman untuk membahas protokol baru " The New Normal " agar mempunyai pemahaman yg sama dan sinkron antara aturan dan penerapan di lapangan. Di sisi lain, mensosialisasi (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) konsep The New Normal sebagai corong negara agar bisa menetes ke bawah (trickel down efeck) sampai masyarakat akar rumput.
Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat tidak keliru (miskomunikasi) dalam memahami konsep new normal seperti, kembali beraktivitas normal seperti sediakala, sehingga bisa berdampak pada pandemi gelombang kedua di NTT.
"Khususnya bagi dunia usaha, harus disiplin dan ketat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan bidang kegiatannya. Prinsipnya dengan pendekatan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan), wajib mengukur suhu setiap pengunjung, apabila lalai, tempat tersebut, harus kembali ditutup sebagai sanksi." katanya
Sebelum pemberlakuan norma new normal dalam aktivitas sosial dan aktivitas ekonomi (Tetap pada protap kesehatan) , urai Hj. Balkis Soraya, Pemerintah Provinsi NTT harus melakukan uji coba terlebih dahulu dalam lingkup terbatas " pada daerah-daerah yang tergoling zona hijau. Misalnya, pembukaan obyek pariwisata dan dunia usaha, ini sebagai bentuk "kewaspadaan negara" untuk mengutamakan keselamatan masyarakat , sehingga bisa dilakukan monev, dan bisa diperbaiki segera, apabila ada kendala saat uji coba tersebut,
Dia berharap, dengan pemulihan ekonomi, pariwisata dan sosial lainnya, harus dibarengi dengan proteksi sosial atau kewaspadaan penularan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai subyek bukan sebagai objek. Apalagi melibatkan aparat TNI dan Polisi (sebagai mekanisme kontrol " sanksi") bagi masyarakat yg tidak Taat.
"Jangan mengorbankan masyarakat dgn berbagai resiko dlm fungsi adaptasi selama masa pandemi. Tetapi dengan pendekatan persuasif Humanis" untuk membuat masyarakat sadar akan resiko dari penularan Covid 19, apabila tidak taat dengan protokol kesehatan sebagai upaya kebersamaan kedaulatan dan keadilan." pungkas Hj Balkis Soraya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)