Selain Indonesia, Ini Daftar 5 Negera yang Putuskan Tak Berangkatkan Haji, Simak Alasannya, Info
Beberapa negara di dunia diketahui membatalkan atau tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci di tahun ini. Sama halnya dengan Indonesia, pembatalan
Badaruddin menyatakan keputusan itu juga didukung oleh Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, dan Majelis Ulama Brunei Darussalam.
"Mengenai masalah haji, kami melihat pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman di seluruh dunia dan belum akan hilang dalam waktu dekat," kata Badaruddin, seperti dilansir Tribune, Kamis (11/6/2020).
3 Singapura
Masih dari sumber yang sama, negara di Asia Tenggara lain, Singapura juga tidak akan memberangkatkan jemaah haji di tahun ini.
Menurut Dewan Agama Islam Singapura (Muis), sebnyak 900 jemaah haji yang telah mendaftar tahun ini akan dilanjutkan pada 2021.
Melansir Straits Times, Sabtu (16/5/2020), Menteri Urusan Muslim Singapura Masagos Zulkifli mengatakan bahwa keputusan menunda haji dibuat secara independen.
"Dan karena pertimbangan untuk kebutuhan para jemaah kami, dan keselamatan jemaah kami, dalam konteks yang memberikan pelayanan terbaik Singapura," kata Masagos.
4 Afirika Selatan
Salah satu negara di benua Afrika ini juga turut membatalkan pengiriman jemaah haji ke Arab Saudi pada 2020.
Majelis Haji dan Umrah Afrika Selatan (SAHUC) memutuskan tak dapat memberangkatkan jemaah calon haji pada 2020 ini lantaran khawatir dengan pandemi virus corona.
Melansir Times Live, Kamis (11/6/2020), pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat antara SAHUC dan Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor.
"Akibat penutupan perbatasan untuk mencegah perjalanan dan penerbangan, maka dari itu dengan berat hati kami menyatakan bahwa calon haji dari Afrika Selatan tidak bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji pada 1441 Hijriah atau 2020," bunyi pernyataan itu.
5 India
Negeri Bollywood India juga membatalkan untuk mengirim jemaah haji pada 2020.
Melansir The New Indian Express, Sabtu (6/6/2020), Pemerintah India menawarkan pengembalian dana haji 100 persen bagi jemaah yang ingin membatalkan perjalanan ibadah haji.