Lika-liku Bisnis Ayam Geprek Bensu: Penyusupan Karyawan Hingga Pembatalan Semua Merek Ruben Onsu
Ruben disebut diduga sudah mencuri resep masakan Bisnis Kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Lika-liku Bisnis Ayam Geprek Bensu: dari Penyusupan Karyawan Hingga Pembatalan Semua Merek Ruben Onsu
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kasus antara artis Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono tak hanya menyangkut hak legal atas kata " Bensu" pada masing-masing nama merek usaha kuliner mereka.
Ruben disebut diduga sudah mencuri resep masakan Bisnis Kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Hal itu disebutkan dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).
Dalam salinan putusan itu disebutkan, Ruben Onsu melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai petugas quality kontrol.
Saat itu, Jordi Onsu telah bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional. Sedangkan sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan itu.
"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.
Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang mulai digemari masyarakat.
"Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," lanjutan salinan putusan itu pada bagian pokok perkara.
Pada Juli 2017, Jordi Onsu menarik kembali karyawannya.

Pada Agustus 2017, Ruben Onsu membuka usaha kuliner bernama "Ayam Geprek Bensu" yang memiliki kesamaan jenis makanan, logo, dekorasi ruangan, susunan kata, susunan gambar dengan usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".
Ruben dan Jordi kemudian mulai mempromosikan usaha " Ayam Geprek Bensu" sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Konsumen "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"pun mulai beralih ke "Ayam Geprek Bensu".
Pada Mei 2018, Ruben Onsu memohon penetapan nama merek Bensu sebagai singkatan namanya Ruben Samuel Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 384/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.
Pada Agustus 2019, Ruben Onsu mengajukan gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri yang teregister dengan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam gugatannya, Ruben Onsu berkedudukan sebagai penggugat dengan dua tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Pemerintah Republik Indonesia antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis.

Ruben mengklaim dirinya sebagai pemilik hak dan pendaftar pertama merk 'Bensu' yang digunakan dalam usaha bisnis kulinernya.
Namun, pada persidangan yang digelar 13 Januari 2020, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".
"Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.
Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.
• Merek Dagang I Am Geprek Bensu Jadi Milik Benny Sujono, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara
• Borok Ruben Onsu Dibongkar Putusan Pengadilan, Benarkah Ayah Betrad Curi Resep dari Teman Bisnis
Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00.
Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.
Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020. Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah.
Ayam Geprek Bensu
Ruben Onsu tergolong sebagai artis yang sukses mengembangkan bisnis kuliner.
Ia merintis beberapa merek rumah makan, salah satu merek yang paling berkembang adalah Geprek Bensu.
Dikutip dari situs resmi Geprek Bensu Indonesia, rumah makan ayam geprek ini pertama kali dirintis di Jakarta pada 17 April 2017 dengan nama perusahaan PT Geprek Bensu Indonesia.
Awalnya Geprek Bensu mengusung konsep makanan yang dijual dengan gerobak.
Pada 2018 konsep diubah dengan berjualan makanan di satu ruko pada 2019 berubah lagi menjadi konsep dua ruko.
Terakhir pada 2020 berkembang menjadi makanan yang dijual di outlet layaknya restoran dengan dapur serba stainless seperti standar restoran.
Harga makanan dan varian makanan di Geprek Bensu
Harga makanan yang terjangkau, mulai Rp 5.000 sampai Rp 25.000 disebutkan dalam situs Geprek Bensu Indonesia menjadi pembeda dengan kompetitor.
Geprek Bensu bisa disebut sebagai perintis bisnis waralaba ayam geprek pertama di Indonesia. Awalnya ayam geprek hanya dikenal di kawasan Yogyakarta.
Menu di Geprek Bensu terdiri dari banyak makanan, meskipun secara umum yang dijual adalah paket ayam geprek dengan nasi.
Ayam geprek adalah ayam goreng tepung yang dihancurkan dengan cara digeprek dengan ulekan. Kemudian di atasnya diberi topping berupa sambal bawang.
Geprek Bensu terbilang inovatif dengan menghadirkan sambal dalam pilihan level 1-10.
Selain itu ada pula topping tambahan seperti keju, sambal matah, telur asin, sambal kecombrang, sambal embe, dan masih banyak lagi.
Seiring waktu Geprek Bensu juga memberi varian pilihan nasi gurih yang terdiri dari nasi daun jeruk, nasi kuning, nasi tutug oncom, nasi udang rebon, dan nasi lemak.
Apabila tak ingin makan nasi, ayam geprek juga bisa disandingkan dengan mi goreng geprek.
Sebagai pendamping ayam geprek juga ada lauk tambahan berupa terong, jamur, tahu, tempe, ati ampela, telor, dan kol yang semuanya digoreng garing dan diberi sambal.
Di masa pandemi ini Geprek Bensu berinovasi dengan menghadirkan paket PSBB (Paket Sepuluh Ribu Bareng Bensu), yaitu paket nasi dan ayam filet atau suwir dengan harga Rp 10.000.
Kantin Jajan Bensu dengan konsep kitchen cloud juga buka di masa pandemi.
Makanan yang dijual Kantin Jajan berasal dari menu Geprek Bensu, Bensu Bakso, Bensuda, dan Bensu Drink. Makanan hanya bisa dipesan secara online melalui aplikasi ojek online.
Kesuksesan Ruben Onsu dalam mengelola bisnis kuliner terbukti dengan 139 cabang waralaba Geprek Bensu yang tersebar hampir ke seluruh Indonesia. Salah satu cabang bahkan dibuka di Hongkong.
Apa Bedanya?
Sajian ayam goreng di Indonesia ada banyak, yang paling terkenal belakangan adalah ayam geprek, ayam penyet, dan ayam gepuk.
Ketiganya memiliki persamaan yaitu sama-sama digoreng dan dipipihkan agar teksturnya lebih lembut. Tujuannya untuk memudahkan orang saat memakan.
Persamaan lain, ketiganya sama-sama di atas potongan ayam, dilumuri sambal.
Namun demikian ada perbedaan mendasar antara ketiganya, berikut perbedaan ayam geprek, ayam penyet, dan ayam gepuk:
1. Ayam geprek
Pembuat ayam geprek pertama di Indonesia, Ruminah asal Yogyakarta mengatakan ayam geprek adalah ayam goreng tepung (kentucky) yang diberi sambal di atasnya.
Ayam tersebut kemudian diulek agar daging terlepas dari tulang. Jadi empuknya ayam geprek mengandalkan tenaga pengulek ayam.
Sambal yang digunakan untuk pendamping ayam geprek sangat beragam.
Umumnya sambal bawang, tetapi bisa juga sambal matah, sambal embe, sambal madura, sambal kecombrang. Intinya aneka sambal khas Indonesia.
Topping ayam geprek juga beragam, biasanya diberikan keju parut atau keju mozarella yang leleh.
Ayam geprek bisa dibilang hidangan cepat saji dengan cita rasa Indonesia. Ayam goreng tepung asalnya dari Amerika Serikat.
2. Ayam penyet
Ayam penyet adalah hidangan ayam ungkep bumbu kuning yang digoreng, kemudian dipenyetkan (dipipihkan) dan diberi sambal di atasnya.
Bumbu ayam penyet terbilang lebih kompleks karena terdiri dari berbagai bumbu dan rempah Nusantara.
Seperti ketumbar, kemiri, kunyit, lengkuas, daun salam, bawang merah, dan bawang putih.
Ayam dimasak dalam tempo lama dengan api kecil. Hal ini dimaksud agar bumbu menyerap sempurna dan tekstur daging menjadi sangat lembut.
Teknik memasak ini dalam Bahasa Jawa disebut ungkep. Setelah ayam selesai diungkep, baru digoreng di minyak panas sebentar, kemudian dipenyet atau ditekan dengan ulekan agar potongan ayam agak gepeng.
Beda dengan ayam geprek yang mengandalkan tenaga untuk ayam jadi empuk, ayam penyet tidak ditekan sampai daging copot dari tulang.
Ayam hanya perlu dipipihkan agar sambal meresap ke daging. Sementara daging ayam sudah lembut dari proses ungkep.
3. Ayam gepuk
Kata gepuk disematkan pada merek penjual ayam goreng yaitu Ayam Gepuk Pak Gembus.
Gepuk sebenarnya adalah makanan khas Sunda, terdiri dari daging sapi yang dimarinasi dengan bumbu rasa manis dan dipukul hingga empuk.
Rasanya tentu berbeda jauh dengan ayam gepuk yang dijual di Ayam Gepuk Pak Gembus.
Ayam Gepuk Pak Gembus lebih menyerupai ayam penyet, ayam yang diungkep kemudian digoreng, dipipihkan, dan diberi sambal.
Namun ciri khas dari Ayam Gepuk Pak Gembus adalah meggunakan sambal bawang dengan campuran kacang. Rasa sambal ini yang menjadi ciri khas utama dan daya tarik ayam goreng tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Disebut Diduga Tempatkan Karyawan untuk Dapatkan Resep Makanan PT Ayam Geprek Benny Sujono", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/15401991/ruben-onsu-disebut-diduga-tempatkan-karyawan-untuk-dapatkan-resep-makanan.