Pemkab Belu Realisasi Bantuan JPS Minggu Ini

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Belu akan merealisasi bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dan dampak ekononi kepada masyarakat t

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Marsel Mau Meta 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Belu akan merealisasi bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dan dampak ekononi kepada masyarakat terdampak covid-19.

Penyaluran bantuan JPS akan dimulai dari 12 kelurahan di tiga kecamatan dalam Kota Atambua, sedangkan di desa-desa masih dilakukan verifikasi data.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Belu, Drs. Marsel Mau Meta mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis (11/6/2020). Dikatakannya, tim BP4D bersama Dinas Sosial telah selesai melakukan verifikasi data penerima bantuan JPS Dampak Ekononi untuk tiga kecamatan dalam Kota Atambua.

Data penerima bantuan JPS dan Dampak Ekononi telah diserahkan kepada Bank NTT untuk pengurusan rekening dan selanjutnya penyaluran dana kepada semua penerima.

"Kami bekerjasama dengan Pihak Bank NTT untuk pengurusan rekening dan pencairan dana JPS dan Dampak Ekonomi akan disalurkan dalam minggu ini sesuai agenda," ungkap Marsel.

Terpisah, Kepala BP4D Kabupaten Belu, Florianus Nahak melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Jemi Boy Kotta mengatakan, data penerima bantuan JPS dan Dampak Ekonomi pada 12 kelurahan sebanyak 4.837 kepala keluarga (KK).

Rincian Kecamatan Atambua Selatan berjumlah 972 KK yang tersebar di Kelurahan Fatukbot 540 KK, Rinbesi 67 KK, Lidak 356 KK, dan Manuaman 9 KK.

Kecamatan Kota Atambua berjumlah 2.045 KK, rincian Kelurahan Kota Atambua 165 KK, Tenukiik 345 KK, Manumutin 963 KK, serta Fatubenao 572 KK.

Di Kecamatan Atambua Barat berjumlah 1.820 KK dengan rincian Kelurahan Umanen 699 KK, Tulamalae 310 KK, Bardao 397 KK, serta Beirafu 414 KK.

Menurut Boy, pemerintah tidak terburu-buru menyalurkan bantuan karena masih melakuan verifikasi data secara cermat. Pasalnya, ada keluarga yang sudah menerima bantuan lain seperti BST dari Kemensos. Untuk menghindari pedobelan dan juga salah sasaran, pemerintah memverifikasi berulang-ulang.

Lanjut Boy, ketika data sudah valid maka proses penyaluran tidak lama serta aman dan lancar.

"Data penerima BST dari Kemensos yang mempengaruhi dan merubah data jumlah penerima JPS dan Dampak Ekonomi sehingga kami bersama Dinsos lakukan penyisiran ulang data penerimanya sehingga kami mendapatkan data valid yang kami telah kirimkan kepada Bank NTT untuk pengurusan rekening dan realisasi," ungkap Boy.

Terkait data penerima JPS dan Dampak ekonomi di 69 desa, Boy mengatakan, tim masih menunggu pengajuan dari para kepala desa untuk selanjutnya diverifikasi. Data penerima yang diajukan kepala desa adalah data KK yang belum menerima bantuan sama sekali sehingga terkover dalam bantuan JPS.

Mengingat, keluarga di desa-desa sudah banyak mendapatkan BLT Dana Desa dan BST maka data yang diajukan kepala desa harus diverifikasi ulang sehingga tidak terjadi pendobelan atau salah sasaran. (jen).

Marsel Mau Meta
Marsel Mau Meta (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved