Pekan Depan, Tahapan Pilkada Serentak Dimulai, Mendagri Tito Karnavian Diminta Tak Paksa Diri

Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). 

Pekan Depan, Tahapan Pilkada Serentak Dimulai, Mendagri Tito Karnavian Diminta Tak Paksa Diri

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pekan Depan, 15 Juni 2020, sebanyak 270 daerah di Indonesia termasuk 9 kabupaten di Provinsi NTT, akan memasuki babak baru, yakni penyelenggaraan Pilkada Serentak.

Pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi ini, menimbulkan kecemasan di pelbagai kalangan.

Banyak pihak khawatir, pilkada serentak itu akan menimbulkan dampak serius terhadap penyebarluasan virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Akan tetapi, pemerintah pusat tetap pada keputusan, menyelenggakan pilkada serentak itu agar segera mendapatkan kepala daerah yang definitip di setiap daerah, di tengah Pandemi Corona ini.

Pada Kamis (11/6/2020), Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.

Selain itu, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua DKPP Muhammad, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Rapat membahas anggaran Pilkada 2020. KPU, DKPP, dan Bawaslu mengajukan tambahan anggaran untuk menyelenggarakan pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Sikap Ayu Ting Ting Saat Bunda Dorce Video Call dengan Raffi Ahmad Disorot, Ruben Onsu Heboh

Erick Thohir Foto Bareng Prabowo, Ramai-Ramai Buka Borok PLN, Tagihan Listrik Melonjak

Mahfud MD Tegaskan: Pilkada Serentak 2020 Tidak Akan Ditunda, Kita Butuh Kepala Daerah Definitip!

Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September akan dilaksanakan pada 9 Desember.

KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun, DKPP sebesar Rp 39 miliar, dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar.

"KPU menyampaikan surat permohonan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Nomor 433/PR.02.1-SD/01/KPU/VI/2020 pada 9 Juni sebesar Rp 4.768.653.986.000," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat.

Menkeu realisasikan Rp 1,02 triliun dari APBN Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan siap merealisasikan kebutuhan tambahan anggaran dari APBN sebesar Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 15 Juni.

Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

"Untuk realisasi pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran tersebut, Menkeu sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun pada Juni 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat.

"Sedangkan realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2020," tutupnya.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Diskusi Persiapan Pelaksanaan New Normal Transportasi Provinsi NTT

Istana Mewah Rp 10 Miliar Nikita Mirzani Bakal Dijual, Inilah Penampakan Rumah eks Istri Dipo Latief

Dibuka, Diskusi Virtual BPTD Wilayah XIII NTT Tentang New Normal, Kepala Balai Beri Pesan ini

Ada Saran Ditunda

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya, meminta pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada 2020 jika tak mampu memenuhi tambahan anggaran untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Wahyu khawatir Pilkada 2020 malah bakal jadi sumber penularan massal Covid-19 jika protokol kesehatan tak dapat diterapkan secara maksimal.

"Berpotensi terjadi penularan massal terhadap 100 juta pemilih dan hampir 200 ribu penyelenggara. Jadi kita tidak bisa bermain-main dengan protokol kesehatan atau mengambil ajang uji coba," kata Wahyu dalam rapat.

Ia menyarankan pilkada ditunda hingga 6 bulan lagi dari yang dijadwalkan dalam perppu, yaitu pada 9 Desember 2020.

Wahyu meminta Mendagri Tito Karnavian benar-benar kembali mempertimbangkan pelaksanaan pilkada di akhir tahun mendatang.

Wahyu menilai, banyak daerah yang sebetulnya tidak siap tetapi sekadar menurut dengan instruksi yang tertuang dalam perppu.

Menurutnya, pemerintah tidak memaksakan diri dan mempertaruhkan keselamatan masyarakat.

"Apabila dana tidak tersedia, saran saya perppu-nya diganti saja, dimundurkan lagi 6 bulan. Jadi kita tidak usah ada APD, jadi kita tidak boleh berjudi dan ambil risiko," tuturnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lanjutan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Negara Sanggup Penuhi Tambahan Anggaran?", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/12/08285071/lanjuta n-pilkada-2020-di-tengah-pandemi-negara-sanggup-penuhi-tam bahan?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved