Virus corona
Hubungan China-AS Memanas, Amerika Tangkap Peneliti yang Diduga Agen Mata-mata China
Di tengah hubungan kedua negara yang makin memanas, Amerika tangkap peneliti yang diduga agen mata-mata China.
POS-KUPANG.COM, LOS ANGELES - Di tengah memanasnya hubungan China-AS, Amerika menangkap seorang peneliti yang menyamar jadi agen mata-mata China.
Seorang peneliti China yang dicurigai sebagai mata-mata ditangkap di bandara Los Angeles, Amerika Serikat ( AS), Minggu (7/6/2020) waktu setempat.
Ia diamankan pihak berwenang saat hendak meninggalkan Negeri "Paman Sam".
Demikian yang diungkap petugas berwajib.
Xin Wang, nama peneliti itu, ditangkap ketika bersiap naik pesawat ke China.
• Prabowo Subianto Dinilai Sulit Menangi Pilpres 2024, PKS Ingin Kader Muda Capres, Apa Kata PA 212?
Laporan ini diumumkan oleh Kantor Pengacara AS di San Francisco dan FBI dalam pernyataan bersama.
Pihak berwenang mengatakan, Wang masuk AS pada Maret 2019 dengan menyamar sebagai peneliti medis yang akan melakukan penelitian ilmiah di University of California, San Francisco (UCSF).
Tetapi saat ditanyai oleh agen Bea Cukai dan Patroli Perbatasan (CBP) di bandara, Wang mengakui dirinya adalah anggota Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), dan dipekerjakan oleh laboratorium universitas militer.
Menurut dokumen pengadilan, Wang berkata ke agen CBP bahwa ia telah diperintahkan oleh atasannya di China.
• 8 Nama Jenderal Polisi Ini Disebut-sebut Layak Gantikan Idham Azis Jadi Kapolri
Tujuannya untuk mengamati tata letak laboratorium UCSF, dan membawa pulang informasi itu untuk ditiru di China.
"CBP menerima informasi bahwa Wang telah mempelajari UCSF yang dibagikan ke rekan-rekan PLA-nya, dan dia telah mengirim penelitian ke labnya di China melalui surel," kata pihak berwenang dalam pernyataannya.
"Wang juga berkata kepada profesor pembimbingnya di UCSF, bahwa dia telah meniru beberapa pekerjaan profesor itu di lab China," imbuh mereka dikutip dari AFP Jumat (12/6/2020).
Beberapa proyek laboratorium UCSF dibiayai oleh dana hibah dari Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika Serikat, kata pejabat pusat.
Pihak berwenang melanjutkan, Wang diketahui telah menghapus pesan-pesan WeChat di ponselnya, sebelum tiba di bandara untuk penerbangan pulang.
Wang lalu didakwa dengan pemalsuan visa dan akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda 250.000 dollar AS (Rp 3,5 miliar), jika terbukti bersalah.