Diskusi Virtual
Deretan Komentar Warganet Terkait Diskusi Persiapan Pelaksanaan New Normal Transportasi Provinsi NTT
Deretan Komentar Warganet Terkait Diskusi Persiapan Pelaksanaan New Normal Transportasi Provinsi NTT
Penulis: maria anitoda | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM - Deretan Komentar Warganet Terkait Diskusi Persiapan Pelaksanaan New Normal Transportasi Provinsi NTT
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XIII NTT menggelar kegiatan "Forum Diskusi Virtual Persiapan Antisipasi Pelaksanaan New Normal pada sektor transportasi di Provinsi NTT". Forum diskusi digelar secara virtual di facebook Pos-Kupang.com hari ini Jumat (12/6/2020) pukul 13.00 hingga 15.00 WITA.
Ada 3 narasumber yang ikut terlibat dalam diskusi ini yaitu Kadis Perhubungan Nusa Tenggara Timur Isyak Nuka,ST.MM Kepala BPTD wilayah XIII provinsi NTT Tito Gesit Utiarto, S.E,DESS dan juga yang mewakli Kadis Kesehatan NTT bidang penanganan Dr. Jeffrey Jap,drg.M.Kes.
Diskusi virtual ini disaksikan banyak amsyarakat melalui facebook Pos-Kupang.com. Ada banyak komnetar yang terus mengalir selama proses diskusi. Salah satunya dari Kepala Ombudsman NTT Darius beda Daton. Melalui akun facebook pribadinya Darius mengungkapkan jika mencermati presentasi Dinas Kesehatan Provinsi NTT maka masih ada kab/kota di NTT yang masuk zona merah, termasuk Kota Kupang. Maka Pemprov NTT perlu mempertimbangkan rapid tes khusus zona merah saja untuk mencegah penyebaran lebih luas. Pertimbangan sosial ekonomi juga boleh tetapi perlu melihat sisi kesehatannya karena covid ini wilayah kesehatan.

Selain itu ada juga ada akun facebook Jonny Rowl. Dirinya mempertnyakan apakah harus mneggunakan PCR saat akan mkelakukan perjalanan Darat laut maupun udara mempertimbangkan PCR mahal.
Ada juga Ewald Maxwell Dian Ell yang mengharapkan agar pemerintah bisa mengeluarkan suart edaran ke bupati seluruh NTT terkait tak adanya lagi tes Swab maupun rapid saat akan bepergian. Herman Libing juga ikut menanyakan mengenai persyaratan bagi pengguna jasa angkutan udara. Ia juga memohon agar segera diinformasikan. (*)