Breaking News

Ayah Pemabuk Nodai Putri Kandungnya Berusia 11 Tahun, Ancam Istri, Simak Kronologisnya

Zaman sudah edan. Seotang ayah tega menodai putrinya yang masih berusia 11 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan P

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Fery menyebutkan bahwa pada Selasa (9/6/2020), ibu kandung korban mendatangi Polsek Kunto Darussalam untuk melaporkan suaminya.

Sang istri tidak terima suaminya mencabuli anak kandungnya.

"Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi."

"Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di rumahnya," pungkas Ferry.

 Siswi SMP Bondowoso Disetubuhi Pacar Selama 3 Hari Berturut-turut

Sementara itu, di tempat terpisah, pemuda berinisial YH (21) diciduk Polres Bondowoso karena diduga menyetubuhi pacarnya yang  belia berulang kali di sebuah hotel.

SV (15) masih tercatat sebagai Siswi SMP.

YH ditangkap di rumahnya di Kecamatan Taman Krocok oleh Polres Bonwoso  pada Rabu (10/6/2020).

Kasus pencabulan terkuak karena orangtua korban melaporkan pelaku pada polisi.

Korban yang berasal dari Kecamatan Tengarang ini mengaku telah dicabuli oleh tersangka saat pergi ke hotel di Kabupaten Situbondo.

Sebelum pergi ke hotel, korban yang merupakan pacar tersangka juga pernah mendapat perlakukan tak senonoh.

"Kejadiannya terjadi pada bulan April 2020, berturut-turut pada tanggal 10 dan 13,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

 Aksi pencabulan terakhir itu dilakukan selama tiga hari, saat korban dibawa oleh tersangka menginap di hotel di Situbondo.

Setelah dari Situbondo, korban tak langsung diantar kembali ke rumahnya.

Melainkan diajak pulang ke rumah tersangka lagi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved