News

Simak Gaji Guru Honor di TTS Ini Hanya Rp 900 Ribu per Bulan, Boy Nenometa: Saya Dibayar Per Jam

Menurut Olpi, pembayaran gajinya disesuaikan dengan realisasi pencairan dana BOS, yaitu per caturwulan.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
manado.tribunnews.com
Ilustrasi gaji bulan ke-13 ASN tahun 2020 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Guru honorer Olpi Kabnani, SPd mengaku sudah menerima gaji selama Januari-April 2020. Pendidik di SMA Kristen Kesetnana Kabupaten TTS ini mengatakan, pembayaran gaji empat bulan tersebut terjadi di Mei.

Sedangkan gaji bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus baru akan diterima pada bulan September mendatang.

Menurut Olpi, pembayaran gajinya disesuaikan dengan realisasi pencairan dana BOS, yaitu per caturwulan.

"Karena (gaji) saya ini dibiayai dari dana BOS maka pembayaran gaji saya per caturwulan sesuai realisasi pencairan dana BOS," kata Olpi saat ditemui di SoE, Selasa (9/6).

Olpi menyebut menerima gaji Rp 900 ribu per bulan. "Karena empat bulan terima satu kali sehingga saya terima mencapai Rp 4,6 juta," sebut guru mata pelajaran bahasa Inggris ini.

Hal senada disampaikan Boy Nenometa, guru honorer pada SMP Negeri Liman.

Boy mengatakan, setelah dana BOS caturwulan pertama cair pada akhir Mei lalu, gaji bulan Januari-April yang menjadi haknya langsung dibayar pihak sekolah.

Boy berstatus guru honorer yang dibiayai dari dana BOS. Besaran gaji yang diterimanya dihitung per jam pelajaran.

Per jam, Boy dibayar Rp 12.500. Dalam seminggu Boy mengajar sebanyak 25 jam sehingga dalam sebulan Boy menerima gaji sebesar Rp 1.250.000.
"Kemarin akhir Mei saat dana Bos cair gaji kami empat bulan langsung dibayarkan kakak. Empat bulan itu saya terima 4 juta lebih," ujarnya.

Sedangkan untuk gaji bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus, lanjut Boy, baru akan diterima pada September mendatang saat pencairan dana Bos tahap II.

"Nanti gaji kami empat bulan ke depan baru akan dibayarkan pada September mendatang saat dana BOS tahap II cair," terangnya.*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved