News
Satpol PP TTU Tutup Paksa Toko Agam Jaya di Pasar Inpres SoE, Ini Alasannya
Satpol PP TTS menutup toko pakaian Agam Jaya di kawasan Pasar Inpres SoE yang sempat dibuka dua hari terakhir (Minggu dan Senin).
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Satpol PP TTS menutup toko pakaian Agam Jaya di kawasan Pasar Inpres SoE yang sempat dibuka dua hari terakhir (Minggu dan Senin).
Penutupan paksa tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran virus corona. Pasalnya, salah satu anak pemilik toko tersebut diketahui terinfeksi virus corona walaupun Jumat lalu telah diizinkan pulang pasca dinyatakan sembuh.
"Kami dapat informasi kalau Toko Agam Jaya sudah buka kembali dua hari padahal dari Pemda TTS belum kasih izin untuk buka kembali pasca ditutup. Makanya Senin (8/6) pagi saya perintahkan anggota untuk tutup toko tersebut," ujar Kasat Pol PP TTS Benediktus Maulesu, S.Sos, Selasa 9/6).
Permintaan penutupan Toko Agam Jaya, diakui Maulesu, sempat mendapat penolakan dari pemilik toko sehingga sempat terjadi perdebatan. Namun setelah didesak, akhirnya Toko Agam Jaya berhasil ditutup.
Selain Toko Agam Jaya, Toko Sederhana juga sempat dibuka kembali. Namun saat mendapat informasi petugas satpol sedang menutup toko Agam Jaya, Toko Sederhana dengan inisiatif sendiri menutup tokonya.
"Kita berharap para pemilik toko yang anggota keluarganya sempat terinfeksi virus corona untuk menutup sementara tokonya sampai ada pemberitahuan dari pemerintah untuk membuka kembali," imbuhnya.
Untuk diketahui, dua pasien corona di TTS, pasien 01 berinisial NSF dan pasien 03 berinisial FR dinyatakan sembuh. Keduanya telah dua kali menjalani swab test, hasilnya negatif.
Hari Jumat (5/6) dua pasien ini diizinkan pulang ke rumah masing-masing. Walaupun dinyatakan sembuh, keduanya tetap melakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan. *