Marthen Tualaka: Bupati Tahun Ingkar Janji Soal Pelantikan 19 Kepala Sekolah Tingkat TK
Oleh sebab itu dirinya mendorong agar secepatnya dilakukan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Marthen Tualaka: Bupati Tahun Ingkar Janji Soal Pelantikan 19 Kepala Sekolah Tingkat TK
POS-KUPANG. COM | SOE -- Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka menilai Bupati Tahun ingkar janji terkait pelantikan 19 kepala sekolah tingkat TK yang ditunda pelantikannya sejak November 2019 lalu hingga saat ini.
Pasalnya, hari ini dalam pelantikan 91 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemda TTS, Bupati Tahun belum juga melantik ke-19 kepala sekolah tersebut.
Menurut Marten, Bupati Tahun sebelumnya pernah berjanji untuk secepatnya melantik ke-19 kepala sekolah tersebut, namun hingga kini belum juga terbukti.
"Dulukan Bupati Tahun janji secepatnya mau dilantik, tetapi ini sudah delapan bulan setelah penundaan pada November 2019 lalu belum juga dilantik. Kita sesalkan hal ini," ungkap Marthen kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (10/2020) di gedung DPRD Kabupaten TTS.
Selain kepala sekolah tingkat TK lanjut Marthen, ada beberapa sekolah tingkat SD dan SMP yang kepala sekolahnya masih kosong. Hal ini ikut berdampak pada rendahnya penyerapan dana BOS dan manejemen KBM di sekolah-sekolah.
Juga termasuk proses dana BOS untuk pembayaran insentif guru honor terkhusus kapada guru honor yang telah memiliki NUPTK.
"Seharusnya hari ini pelantikan juga dilakukan untuk sekolah yang kosong kepala sekolahnya dan pengawas sekolah karena merupakan 1 kesatuan dengan para kepala sekolah," ujarnya.
Uksam Selan, Ketua Fraksi PKPI angkat bicara terkait 19 kepala sekolah tingkat TK yang tak kunjung dilantik sejak penundaan November 2019 silam. Dirinya bertanya-tanya ada apa dibalik penundaan yang sudah berumur 8 bulan tersebut.
"Ini ada apa, kenapa belum dilantik? Ada kepentingan apa sehingga belum dilantik ke -19 kepala sekolah tingkat TK ini. Kasihan mereka sudah terima undangan sejak September 2019 tapi hingga Juni 2020 tak juga dilantik," ujar Uksam.
Selain Kepala Sekolah tingkat TK lanjut Uksam, saat ini beberapa kepala sekolah tingkat SD dan SMP juga ada yang kosong. Oleh sebab itu dirinya mendorong agar secepatnya dilakukan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut.
"Pelantikan pejabat fungsional ini sebenarnya proses pelantikannya tidak lama dan tidak seribet melantik pejabat struktural. Oleh sebab itu kita dorong Segera lakukan pengisian kepala sekolah baik TK, SD maupun SMP yang kosong," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, 19 Guru TK di Kabupaten TTS yang awalnya dijadwalkan untuk dilantik sebagai kepala sekolah, Senin (25/11/2019) ditunda dipending ke awal Desember. Mirisnya, penundaan pelantikan ini hanya disampaikan via pesan WhatsApp dan telepon.
Hal ini membuat guru TK yang hendak dilantik menjadi kepala sekolah kecewa berat. Para guru TK mempertanyakan alasan penundaan pelantikan tersebut.
Norlince Dethan, salah satu guru TK yang menjadi korban penundaan pelantikan mengaku, merasa dipermainkan atas keputusan penundaan pelantikan tersebut.
• Pria Manado Pukul KO Pria Bule yang Menyerangnya di Amerika, Natizen: Belum Tahu Kita Jago Tawuran
• Pilkada 2020, Ketua KPU Kabupaten Mabar Sebut Tidak Ada Lagi Balon Perseorangan
• Wow! Politisi PDIP Ini Memberi Bantuan Sembako dan Masker ke Seluruh NTT
Dirinya mendapat undangan pelantikan pada hari Jumat (22/11/2019). Namun anehnya, pada Minggu (24/11/2019) malam dirinya mendapat pesan WhatsApp terkait penundaan pelantikan atas dasar putusan bupati. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)