News

Waspada, Lima Kelurahan di Kota Kupang Zona Merah COVID-19, Semuanya Transmisi Lokal

"Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal."

Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM / INTAN NUKA
Tangkapan layar siaran langsung Public Release yang dibawakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (8/5/2020) malam. 

POS KUPANG, COM, KUPANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada lima kelurahan di daerah itu yang masuk dalam zona merah kasus COVID-19 dari transmisi lokal.

"Kota Kupang saat ini memiliki 27 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan 16 kasus di antaranya merupakan kasus transmisi lokal," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji kepada Antara di Kupang, Senin (8/6) terkait semakin meluasnya kasus transmisi lokal i Ibu Kota provinsi berbasis kepulauan itu.

Ia menjelaskan lima kelurahan yang ditetapkan sebagai zona merah kasus COVID-19 di Kota Kupang yaitu Kelurahan Nunleu, Kuanino, Oesapa, Tuak Daun Merah (TDM) dan Oepura.

"Lima kelurahan ini telah memiliki kasus positif COVID-19 transmisi lokal sehingga masuk dalam zona merah COVID-19," katanya.

Pemerintah Kota Kupang, katanya, terus mendorong warga di lima kelurahan itu untuk secara serius menaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus COVID-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang berharap masyarakat untuk disiplin dalam menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga tidak mudah terpapar COVID-19, demikian Ernest Ludji. (antara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved