SMAN 5 Kupang Tidak Ada Pungutan Biaya Untuk Calon Siswa Baru Tahun Ajaran 2020/2021

SMAN 5 Kupang, tidak memungut biaya untuk calon Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2020/2021

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Veronika Wawo, S.Pd. M. Pd, Kepala Sekolah SMA N 5 Kupang. Senin (11/05/2020) 

POS-KUPANG. COM| KUPANG- Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Kupang atau  SMAN 5 Kupang, tidak memungut biaya untuk calon Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2020/2021.

Hal ini dikatakan, Kepala Sekolah SMAN 5 Kupang, Veronika Wawo, S. Pd. M. Pd, kepada POS-KUPANG. COM, Senin (8/6/2020).

Veronika katakan, biaya pendaftaran tidak ada. Tetapi setelah mereka lolos melalui verifikasi untuk jadi siswa, berarti ada biaya untuk kebutuhan-kebutuhan individu dan Sumbangan biaya pendidikan (SPP).

Pegawai PDAM Kabupaten Kupang, Laporkan PhDP Dana Pensiun ke Polda NTT

"Kami juga masih menunggu juknis seperti apa dari dinas pendidikan, karena sejauh ini belum dikirim ke sekolah" ujar Veronika

Ia menambahkan, kalau penerimaan baru siswa baru di sekolah kami, menggunakan sistim online. Karena sudah tiga (3) tahun di SMA N 5, gunakan sistim online.

Pendaftaran Peserta Didik Baru di SMPK Frateran Ndao Ende Secara Online dan Offline

Lanjut Veronika, sistim online itu semuanya disiapkan oleh Telkom. Dan Telkom yang menyediakan semua aplikasinya. Dan mulai tanggal 15,16 dan 17 untuk pendaftaran. Tetapi selanjutnya kami masih menunggu juknis dari dinas pendidikan dan kebudayaan (Dinas P dan K).

"Tahun ini penerimaan jumlah siswa baru di SMAN 5 Kupang sebanyak 432 siswa untuk 12 kelas"

Menurut Veronika, sejauh ini sudah ada siswa yang menanyakan kapan bisa mendaftarkan diri, namun karena masih menunggu juknis dari Dinas pendidikan dan kebudayaan, makanya kami belum mulai.

Dia berharap, semoga tidak terpengaruh oleh covid 19, sehingga zonasi tetap berjalan, prestasi, pendaftaran dan kepas X tetap lakukan aktivitasnya sesuai dengan protokoler yang diatur oleh pemerintah maupun kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved