Berita Anies Baswedan
Anies Baswedan Senang Penumpang Kendaraan Umum 100 Persen Pakai Masker, Pantau PSBB Transisi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung pelaksanan PSBB Transisi di Wilayah DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Anies Baswedan Senang Penumpang Kendaraan Umum 100 Persen Pakai Masker, Pantau PSBB Transisi Jakarta
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung pelaksanan PSBB Transisi di Wilayah DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Bagaimaan prmantauan dilakukan di antaranya di unggah Anies Baswedan di akun instagram miliknya @
aniesbaswedan
Berikut unggahan Anies BAswedan:
Pagi ini memantau memantau pelaksanaan PSBB Transisi di berbagai kawasan di Jakarta.
Wabah di Jakarta memang belum selesai, tetapi sekarang adalah masa transisi dimana beberapa sektor sudah bisa mulai beraktivitas.
Salah satunya adalah kegiatan perkantoran.
Pada #PSBBTransisi kita tetap harus menaati seluruh protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja.
Dan Alhamdulillah, pada pantauan tadi kami lihat para penumpang yang menggunakan kendaraan umum, 100% menggunakan masker.
Pagi ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah, relatif tidak padat.
Memang ada antrian pada halte transit, kita terus evaluasi dan perbaiki mekanisme antriannya.
Sementara lalu lintas nampak lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.
Mengenai Ganjil-Genap, sejak 15 Maret di Jakarta ditiadakan.
Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi. Nah peniadaan Ganjil-Genap itu belum berubah sampai sekarang.
Dalam Pergub 51/2020, Ganjil-Genap BISA diberlakukan kembali BILA dalam masa transisi ini ada lonjakan kasus COVID-19.
Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tetap tidak ada Ganjil-Genap.
Untuk mengurangi kepadatan selama #PSBBTransisi kita memberlakukan aturan kapasitas kantor 50% dan dua gelombang (shift) jam kerja karyawan di DKI Jakarta kepada seluruh kantor di DKI Jakarta.
Satpol PP akan memeriksa. Tapi pengaturannya diserahkan pada tiap-tiap kantor.
Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk ketika berangkat dan pulang kerja.
Bagaimana pengalaman teman-teman yang sudah kembali kerja di kantor pagi ini?
Senelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kelonggaran untuk sektor dunia usaha di tengah Pandemi Corona.
Satu di antaranya adalah memperbolehkan aktivitas ekonomi.
Berikut pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui instagram miliknya @aniesbaswedan
Pesan Gubernur DKI Jakarta
Pesan ini untuk seluruh masyarakat yang tinggal di Jakarta,
ataupun masyarakat yang tinggal di luar tapi berkegiatan di Jakarta.
Besok, pada hari Senin, 8 Juni 2020,
beberapa sektor ekonomi sudah mulai diizinkan untuk melakukan kegiatan.
Seperti perkantoran, pertokoan, perindustrian, ataupun pergudangan, sudah mulai dapat melakukan kegiatan.
Kita masih dalam situasi wabah. Jakarta belum bebas Covid-19.
Seluruh Jakarta masih berpotensi penularan, bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut.
Karena itu, jangan menganggap bahwa Jakarta sudah aman.
Potensi penularan itu masih ada.
Bila kita tidak disiplin, bila tidak menaati protokol kesehatan,
maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta.
Kita tidak ingin kembali ke belakang.
Kembali ke masa pembatasan sosial ketat lagi.
Kita ingin, masa transisi ini, mengantarkan kita ke depan ke kondisi aman, sehat, dan produktif.
Pesan saya untuk semua, usahakan untuk tetap berada di rumah
Bila memang harus pergi, maka hanya yang sehat yang berpergian.
Dan bila terpaksa harus ke luar rumah,
maka selalu gunakan masker di manapun, kapanpun.
Lalu pastikan jaga jarak aman dan selalu jauhi kerumunan.
Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas.
Jangan pernah melonggarkan.
Setiap pelonggaran, punya risiko penularan yang terlalu besar.
Mari saling bantu untuk mengawasi dan bantu untuk mengingatkan.
Ini bukan sekadar soal melanggar atau tidak melanggar aturan.
Ini bukan soal denda, ini soal keselamatan seluruh warga.
Jadi, bila Anda melihat pelanggaran, maka ingatkan.
Jangan pernah membiarkan.
Karena pembiaran bisa merugikan kita semua.
Ingat, kita masih dalam masa transisi. Kita belum sampai tujuan dari proses ini.
itu masyarakat yang sehat, aman dan produktif.
Karena itu, mari kita semua, ambil sikap bertanggung jawab.
Mari disiplin, taati prinsip-prinsip hidup sehat dan aman,
apalagi dalam kondisi wabah seperti sekarang ini.
Semoga Allah SWT, merahmati Kota Jakarta,
dan melindungi kita semua.
#ABW
* Ganjil Genap Mobil-Motor Jakarta, Anies: Kita Lihat Dulu Jumlah Kasus Covid-19 dan Orang Bepergian
Ketentuan ganjil genap di Jakarta tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi Pasal 17 Pergub itu.
Anies menjelaskan, mengenai kebijakan ganjil genap yang bakal kembali diberlakukan saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu nantinya berdasarkan data jumlah kasus Covid-19 dan jumlah orang yang bepergian.
Artinya sejauh ini untuk ganjil genap belum diterapkan di Jakarta.
"Jadi gini, ada dua. Satu adalah emergency brake policy, satu ganjil genap. Dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus, kita akan lihat jumlah orang bepergian. Dari situ nanti bila diperlukan, baru digunakan. Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," ujar Anies dalam rekaman yang disebar oleh Humas Pemprov DKI, Senin (8/5/2020).
Kebijakan itu baru dilaksanakan jika penduduk yang beraktivitas di luar rumah tak bisa dikendalikan lagi. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di https://www.kompas.tv/article/85791/ganjil-genap-mobil-motor-jakarta-anies-kita-lihat-dulu-jumlah-kasus-covid-19-dan-orang-bepergian