Jumat, 1 Mei 2026

Lembata Belum Izinkan Kapal Pelni Sandar di Lewoleba, Simak Penjelasannya

Pemerintah Kabupaten Lembata sampai saat ini masih belum memberi izin kapal Pelni sandar di Pelabuhan Laut Lewoleb

Tayang:
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Kepala Sub Cabang PT Pelni Lewoleba Ahmad Syaiful 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Pemerintah Kabupaten Lembata sampai saat ini masih belum memberi izin kapal Pelni sandar di Pelabuhan Laut Lewoleba.

Pemkab Lembata sendiri sudah mengirim surat penyampaian kepada PT Pelni Cabang Larantuka. Ada lima butir penyampaian yang disampaikan dan pada butir kelima disebutkan Kapal Pelni belum diizinkan melakukan aktivitas embarkasi dan debarkasi di Pelabuhan Laut Lewoleba sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Keempat poin sebelumnya Pemkab Lembata meminta Pelni menerapkan standar kesehatan sesuai protokol Covid-19.

Ketika dikonfirmasi di Posko Utama Gugus Tugas Covid-19 di Kantor Bupati Lembata, Jumat (5/6/2020), Sekda Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menuturkan saat ini Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur belum memberi persetujuan kapal-kapal Pelni bisa sandar di Lewoleba.

Jika sudah ada persetujuan maka tentu akan dilayangkan surat izin kapal Pelni boleh sandar di Pelabuhan Laut Lewoleba.

Ditemui terpisah, Kepala Sub Cabang PT Pelni Lewoleba Ahmad Syaiful mengungkapkan berdasarkan rapat via video conference (vicon), PT Pelni siap beroprerasi dengan protokol kesehatan asalkan pelabuhan tujuan sudah terbuka untuk aktivitas embarkasi dan debarkasi.

"Karena Lembata belum terbuka maka kami tunggu dari pemda dan ada surat dari bupati kami sudah kirim ke cabang induk supaya dikirim ke kantor pusat juga," kata Syaiful.

Perihal kelima butir poin yang tertuang dalam surat penyampaian dari Pemda Lembata, Syaiful menilai, ada kerancuan dalam isi surat tersebut. Sebab, pada poin satu sampai empat pemerintah meminta PT Pelni memberlakukan standar protokol kesehatan Covid-19 dalam pelayaran.

Namun pada poin kelima pemerintah masih belum mengizinkan kapal Pelni sandar di Pelabuhan Laut Lewoleba. Namun, terkait ini dia tentu akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali juga memastikan akan selalu berkoordinasi dengan PT Pelni.

KM Bukit Siguntang saat singgah di Pelabuhan Lewoleba, Lembata, Senin (11/6/2018). Pada hari yang sama,  KM Sirimau juga sandar di pelabuhan tersebut
ilustrasi: KM Bukit Siguntang saat singgah di Pelabuhan Lewoleba, Lembata, Senin (11/6/2018). Pada hari yang sama, KM Sirimau juga sandar di pelabuhan tersebut (pos kupang.com, frans krowin)

Lebih lanjut, Syaiful menambahkan kalau sudah diizinkan sandar maka pelayanan tiket harus sesui aturan yang keluar dari pemerintah pusat.

"Sebelum saya cetak tiket maka saya akan konsultasi dengan pelabujan tujuan sudah buka atau belum, kalau belum maka tidak bisa. Kita tetap mengikuti syarat dan ketentuan protap Covid-19. Kami siap melayani," terangnya.

Menurut dia, PT Pelni tetap menunggu kebijakan dari pemerintah daerah untuk kepastian pelayaran ke Lembata beroperasi kembali.

Disebutkan, PT Pelni sudah punya standar protokol kesehatan yang jelas dan ketat jika kapal mulai beroperasi di masa pandemi corona seperti ini.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved