Resmi Bertugas di "Rumah Sendiri", Kajati Yulianto Sowan Gubernur dan Forkopimda NTT
Usai resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr.. Yulianto SH., MH., langsung menyalami satu persatu unsur Forkopimda.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Mulai Bertugas di "Rumah Sendiri", Kajati Yulianto Sowan Gubernur dan Forkopimda NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Usai resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr.. Yulianto SH., MH., langsung menyalami satu persatu unsur Forkopimda.
Pada Rabu (3/6) Kajati Yulianto sowan ke Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kantor Gubernur NTT. Saat bertemu Gubernur, Yulianto didampingi tim Penkum Kejati NTT.
Sementara pada Kamis (4/6), Kajati Yulianto sowan ke Pimpinan DPRD NTT di Kantor DPRD NTT, jalan El Tari Kota Kupang. Di ruang rapat pimpinan, Kajati Yulianto diterima oleh Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni serta wakil Ketua 1 Inche Sayuna serta wakil ketua Aloysius Malo Ladi.
Pertemuan yang berlangsung sekira 40 menit sejak pukul 09.30 Wita itu penuh suasana keakraban.
Kepada POS-KUPANG.COM usai pertemuan, Kajati Yulianto mengaku bahagia karena bertugas di "rumah sendiri". "Ya, bahagialah bertugas di rumah sendiri," katanya singkat.
Terkait apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, Yulianto enggan berbicara. Dengan nada bercanda, ia menyebut hal itu akan disampaikan oleh Kasi Penkum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT, Aloysius Malo Ladi menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Kajati Yulianto. Kunjungan tersebut dimaknai sebagai kunjungan silaturahmi sekaligus sebagai kunjungan sapaan sebagai unsur Forkopimda dalam koordinasi membangun Provinsi NTT.
Usai bertemu dengan pimpinan DPRD NTT, Kajati NTT juga melakukan sowan ke Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin di Mapolda NTT serta Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Syaiful Rahman di Makorem Kupang. Selain itu juga bertemu Danlanud El Tari Kol Pnb Agus Setiawan di Mako Lanud El Tari serta bertemu Kabinda NTT Brigjen TNI Adrianus Nugroho.
Yulianto menggantikan Pathor Rahman yang dimutasi untuk menduduki jabatan Direktur Bidang Perdata pada Kejaksaan Agung RI. Mutasi jabatan Kepala Kejati NTT tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-307/C/05/2020 tertanggal 30 April 2020. Sementara Sertijab dilaksanakn pada Selasa (2/6) di Kantor Kejati NTT.
Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat itu dilantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Aula Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Jumat (29/5/2020). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )