Pakai Kartu Anggota Palsu, Polisi Gadungan Ajak Kencan Wanita di Hotel. Rayua Meyakinkan
bermodalkan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan berhasil mengen
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban", https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/18105811/polisi-gadungan-tipu-belasan-perempuan-ajak-kencan-malah-bawa-kabur-barang?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Aprillia Ika
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tipu Daya Polisi Gadungan Ajak Kencan Wanita di Hotel, Pakai KTA Palsu agar Meyakinkan, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/03/tipu-daya-polisi-gadungan-ajak-kencan-wanita-di-hotel-pakai-kta-palsu-agar-meyakinkan?page=all.
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi