Pakai Kartu Anggota Palsu, Polisi Gadungan Ajak Kencan Wanita di Hotel. Rayua Meyakinkan

bermodalkan kartu anggota palsu, HES atau Haryadi (24) warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan berhasil mengen

Editor: Ferry Ndoen
net
ilustrasi 

"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban", https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/18105811/polisi-gadungan-tipu-belasan-perempuan-ajak-kencan-malah-bawa-kabur-barang?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Aprillia Ika

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tipu Daya Polisi Gadungan Ajak Kencan Wanita di Hotel, Pakai KTA Palsu agar Meyakinkan, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/03/tipu-daya-polisi-gadungan-ajak-kencan-wanita-di-hotel-pakai-kta-palsu-agar-meyakinkan?page=all.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved