Virus Corona

Masa Berlaku SIM Habis? Ini Jadwal Dispensasi Perpanjangan SIM saat PSBB, Tak Perlu Urus dari Awal

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 24 Maret sampai 29 Mei 2020 masih bisa mengurus perpanjangan tanpa dari awal lagi.

Editor: Bebet I Hidayat
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga sedang mengurus penerbitan SIM di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel. - Masa Berlaku SIM Habis? Ini Jadwal Dispensasi Perpanjangan SIM saat PSBB, Tak Perlu Urus dari Awal 

Untuk itu, kata dia, pihaknya mensosialisasika hal itu di Kantor Satpas Daan Mogot.

Yusuf mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari peningkatan layanan publik.

Selain itu dengan pembayaran nontunai juga diharapkan bisa menambah kepercayaan publik.

“Kami menggandeng BRI, LinkAja dan GoPay untuk menghadirkan inovasi pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.

(Kompas.com)

Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik,” kata Yusuf.

Kini, katanya, masyarakat yang ingin melakukan pembayaran untuk memperpanjang dan membuat SIM bisa melalui aplikasi LinkAja dan GoPay.

Dalam aplikasi itu, kata Yusuf, masyarakat tinggal memilih menu “Bayar” untuk scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM.

Lalu masukan jumlah yang ingin dibayar dan konfirmasi pembayaran.

Sistem pembayaran dengan menggunakan QR code LinkAja dan GoPay ini merupakan inovasi pertama yang transaksinya real time pada layanan Polri.

Rencananya, kata dia, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mengembangkan layanan pembayaran menggunakan cashless payment ini pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling dan 4 ( empat ) Kantor Satpas layanan perpanjangan SIM lainnya

Dalam acara sosialisasi di Kantor Satpas Daan Mogot, kata Yusuf, dihadiri pula oleh pejabat BRI, Vice president LinkAja, Pimpinan Cabang BRI Jakarta Kalideres, Vice President Government Relations Regional Gojek, Government Relations Manager Gojek, dan Government Ecosystem Manager GoPay.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dispensasi Perpanjangan SIM dari 2-30 Juni untuk SIM yang Habis Pada 24 Maret-29 Mei 2020, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/04/dispensasi-perpanjangan-sim-dari-2-30-juni-untuk-sim-yang-habis-pada-24-maret-29-mei-2020?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved