Ini Rumah Mewah Persembunyian Buronan KPK Nurhadi! Harga Rp 30 Miliar, Berlantai 3, 8 Kandang Burung
Beberapa waktu lalu, KPK berhasil menangkap buronannya yang bersembunyi selama 3 bulan tak memenuhi panggilan KPK.
Sebab, terlebih dahulu harus melewati akses pintu masuk di depan yang dijaga petugas keamanan.
Sehari-hari, lingkungan di sekitar rumah diduga tempat persembunyian Nurhadi itu terlihat sepi.
"Hanya yang punya rumah dan yang berkepentingan yang dapat masuk ke sini,"
tambahnya.
KPK menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka tersangka pada Desember 2019.
Ia terjerat kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.
Kasus Nurhadi ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah dua kali memanggil Nurhadi yakni pada 9 dan 27 Januari 2020.
Namun, dia tidak hadir tanpa alasan. Atas dasar itu, KPK memasukkan Nurhadi dan menantunya,
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Rezky Hebriyono ke dalam Daftar Pencarian Orang pada 11 Februari 2020.
Sejak itu, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi bahkan sampai di rumah kerabat Nurhadi yang ada di Jawa Timur.
Namun nihil.
KPK baru bisa menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam di sebuah rumah yang ada di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Berikut video rumah yang dijadikan tempat persembunyian Nurhadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulLokasi Persembunyian Nurhadi Kerap Disambangi Tamu Bermobil Mewah https://hits.grid.id/read/482179228/menengok-tempat-persembunyian-nurhadi-seharga-30-miliar-rumah-mewah-berlantai-tiga-dengan-8-kandang-burung?page=all