Pemprov NTT Siapkan Dua Rumah Sakit Penyangga Antisipasi PMI yang Dipulangkan dari Luar Negeri
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menyiapkan dua rumah sakit di Kota Kupang sebagai rumah sakit p
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) telah menyiapkan dua rumah sakit di Kota Kupang sebagai rumah sakit penyangga untuk mengantisipasi kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.
"Apabila nanti frekuensinya (kedatangan PMI) makin tinggi maka kita akan lakukan isolasi terpusat untuk kita pantau beberapa hari, sambil kita akan koordinasikan itu dengan teman teman dari KKP," jelas Sekretaris 1 Gugus Tugas Covid-19 NTT, drg. Dominikus Minggu Mere saat ditanya wartawan.
Dua rumah sakit yang disiapkan Pemerintah Provinsi sebagai penyangga terdiri dari Rumah Sakit Pratama Undana yang terletak di Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten serta Rumah Sakit Jiwa Naimata yang terletak di Kelurahan Naimata Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Sementara untuk tingkat kabupaten, Minggu Mere menyebut sesuai dengan kebijakan yang sudah disiapkan di pemerintah daerah masing-masing.
"Kita sudah siapkan rumah sakit Pratama Undana dan rumah sakit jiwa Naimata , kita sudah siapkan kalau di tingkat provinsi.Kalau di tingkat kabupeten, sesuai dengan kabupatennya masing masing," beber Minggu Mere saat ditanya kesiapan pemerintah merespon arus PMI yang dipulangkan dari luar negeri.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvi Pekudjawang menjelaskan, PMI yang tiba di NTT telah mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Mereka telah melaksanakan prosedur penanganan sesuai protokol kesehatan Covid-19 sebelum diberangkatkan dari lokasi penampungan baik di Jakarta maupun di lokasi transit lainnya..
Ia mengatakan, namun demikian, sesuai dengan kebijakan Gugus Tugas Covid-19 provinsi, maka para PMI akan dikarantina secara terpadu di wilayah masing masing saat tiba.
"Penanganan mereka (PMI) oleh Gugus Tugas Kabupaten. Yang pasti arahan kebijakan dari satgas provinsi, mereka harus dikarantina terpadu di wilayahnya masing masing," ujar Sylvi saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Selasa (2/6).
Ia mengatakan, para PMI yang tiba harus dipastikan bahwa mereka bebas Covid-19.
• INFO TERBARU Penerimaan Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Cek Pendaftaran YUK
Ia mencontohkan, tiga PMI dan anak yang tiba di Kupang dari Jakarta pada Senin, 1 Juni 2020, surat keterangan bebas Covid-19 telah selesai masa berlakunya. Karenanya pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT akan memfasilitasi pengurusan kembali surat bebas Covid-19 agar dapat kembali ke daerah masing masing. Saat ini mereka ditampung di Shelter milik BP3TKI Provinsi NTT.
• Akan Dibuka Kembali Tempat Ibadah, Ketua Magabudhi NTT Sebut Tak Mau Terburu - buru Ambil Keputusan
Jika dalam proses pengurusan surat keterangan bebas Covid-19 itu mereka dinyatakan bebas Covid-19 maka mereka akan difasilitasi pukangannya sesuai jadwal. Namun jika terindikasi reaktif atau positif Covid-19 maka mereka akan diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi untuk dilakukan penanganan dengan isolaai terpusat.
Sylvi menyebut, hingga Selasa (2/6), baru sebanyak 93 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT yang tiba di NTT. Total 93 PMI itu termasuk 11 PMI yang tiba pada Senin (1/6/2020) melalui penerbangan Lion Air dari Jakarta serta satu PMI Asal Flores Timur yang dijadwalkan tiba hari (Selasa, 2/6). PMI tersebut merupakan anggota rombongan yang tercecer dari 11 PMI yang tiba sebelumya.
Sebelumnya pemerintah provinsi menyebut sebanyak 4.200 PMI dijadwalkan pemerintah Provinsi NTT akan dipulangkan pada Akhir Mei 2020. (hh)
.
2 Lampiran
BalasTeruskan
