Jelang New Normal, Masyarakat Membludak Urus Keterangan Bebas  Covid-19 di Labkes Provinsi NTT

Memasuki bulan Juni 2020, pengurusan surat keterangan Bebas Covid-19 meningkat. Seperti yang terjadi di halaman Kantor Labkes Provinsi NTT

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Warga saat melakukan pengurusan surat bebas Covid-19 di Labkes Provinsi NTT pada Rabu (3/6) pagi.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Memasuki bulan Juni 2020, pengurusan surat keterangan Bebas Covid-19 meningkat. 

Seperti yang terjadi  di halaman Kantor Labkes Provinsi NTT, Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Rabu (3/6) pagi. 

Masyarakat tampak membludak di halaman kantor milik pemerintah provinsi NTT itu. Mereka datang untuk mengurus surat keterangan bebas Covid-19 di tempat itu. 

Pemprov NTT Siapkan Dua Rumah Sakit Penyangga Antisipasi PMI yang Dipulangkan dari Luar Negeri

Eva (47), warga Naibonat Kabupaten Kupang yang datang bersama suami dan anaknya mengaku akan mengurus surat keterangan bebas Covid-19 untuk keperluan perjalanan ke Surabaya. 

"Kita urus surat karena sudah beli tiket penerbangan ke Surabaya besok," ujar wanita asal kabupaten Sumenep Jawa Timur itu. 

Ia mengaku bisa mudik bersama keluarga setelah diizinkan kantor tempat ia bekerja. 

Hal yang sama diungkapkan Ahmad (50), warga Kelapa Lima Kota Kupang. Ia pun mengaku mengurus surat keterangan bebas Covid-19 untuk syarat perjalanan ke Madiun, Jawa Timur. 

"Surat ini hanya berlaku tiga hari. Apalagi kita sudah booking tiket juga, jadi harus cepat urusnya," katanya saat ditanya POS-KUPANG.COM di Labkes Provinsi NTT. 

Mereka mengaku tidak memiliki pilihan lain karena surat tersebut merupakan prasyarat untuk dapat melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman mereka di Pulau Jawa. 

Namun mereka mengaku biaya pengurusan surat tersebut terasa berat. Apalagi jika perjalanan dilakukan untuk satu keluarga. 

"Jujur saja kita rasa agak berat karena harus bayar Rp 260 ribu. Apalagi kalau kita jalan dengan keluarga dan anak anak. Tambah beban biaya lagi," kata Ahmad. 

"Infonya sudah dari kemarin ramai begini. Kemarin rekan kantor yang datang urus, katanya juga antri panjang," tambahnya.

Terkait teknis dan jumlah warga yang melakukan pengurusan surat keterangan bebas Covid-19 di tempat itu belum diketahui secara pasti. Kepala Labkes Provinsi NTT Drs. Agustinus Sally melalui stafnya mengaku tidak bersedia bertemu wartawan. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT memutuskan akan memberlakukan New Normal atau Normal Baru mulai 15 Juni 2020. Setelah pembukaan penerbangan domestik oleh beberapa maskapai nasional pada Senin (1/6/2020), permintaan dan pengurusan surat keterangan bebas Covid-19 meningkat.  (hh)

4 Lampiran 

Warga saat melakukan pengurusan surat bebas Covid-19 di Labkes Provinsi NTT pada Rabu (3/6) pagi. 
Warga saat melakukan pengurusan surat bebas Covid-19 di Labkes Provinsi NTT pada Rabu (3/6) pagi.  (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

 

BalasTeruskan

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved