Renungan Harian Katolik

Tributum, Vos Providere Debet : Pajak, Wajib Kamu Berikan !

Tributum, Vos Providere Debet : Pajak, Wajib Kamu Berikan !Simak dan renungkanlah saudara-saudariku

Editor: maria anitoda
Dok Maxi Un Bria
Tributum, Vos Providere Debet : Pajak, Wajib Kamu Berikan ! 

Renungan Harian Katolik

Tributum, Vos Providere Debet : Pajak, Wajib kamu berikan !

RD. Maxi Un Bria

Selasa 2 Juni 2020

Kita mendengar ungkapan berbunyi Pro Ecclesia et Patria ; Untuk Gereja dan Tanah Air. Ungkapan ini sering didengungkan para aktivisis Katolik dalam hidup berorganisasi untuk menunjukkan spirit keberpihakan kepada urusan gereja dan tanah air.

Dalam kehidupan gereja setiap insan sadar bahwa mereka mesti mengabdi secara total kepada Allah dengan menghayati nilai-nilai kebenaran Injil dalam tata dunia. Sementara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara setiap umat Katolik tahu bahwa mereka mesti tunduk dan taat kepada pemimpin Negara dengan segala aturan yang berlaku untuk menghadirkan bonum commune.

Keseimbangan pengabdian kepada Tuhan dan kepada pimpinan negara mengahadirkan harmonitas yang mendukung kehidupan personal di satu pihak dan di pihak lain bermanfaat untuk mengembangkan kepentingan hidup bersama.

Hari ini penginjil Markus menekankan pentingnya keseimbangan memberikan perhatian kepada Allah dan kepada kaisar dalam hidup di dunia ini. Sebagai orang Katolik yang baik kita sering memberikan derma di gereja dan beramal dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Dan sebagai warga negara yang baik kita mesti setia membayar pajak kepada negara untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan membangun kesejahteraan masyarakat.

Terhadap pertanyaan kritis dan jebakan dari beberapa orang Farisi dan pendukung Kaisar Herodes yang ditujukan kepada Yesus, dapat dijawab dengan sangat bijak . Mereka mengajukan pertanyaan berkaitan dengan hal membayar pajak. “ Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada kaisar atau tidak ?

Haruskah kami bayar atau tidak ? Yesus menjawab “ Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kemu berikan kepada kepada Allah” ( Markus 12 : 14 & 17 )Tidak ada yang gratis di bumi ini.

Untuk penyelenggaraan sebuah negara dan institusi membutuhkan dana operasional dan kelancaran kegiatan. Salah satu sumber income yang dapat dikumpulkan dari warga negara dan masyarakat adalah pajak. Karena itu dalam negara ada berbagai macam pajak yang wajib sifatnya dibayar oleh setiap warga negara. Dalam institusi dan lembaga apa pun di bumi ini juga terdapat sumbangan sukarela dan sumbangan wajib dari para anggota untuk mendukung penyelenggaraan dan keberlanjutan dari lembaga tersebut.

Jadi Yesus sesungguhnya mempertanyakan motif dari mereka yang bertanya. Karena mereka mencoba membangun jebakan dan menghadirkan diri seolah-olah tidak paham. Bagi Yesus pertanyaan itu adalah semacam lelucon karena para penanya mempertontonkan kemunafikan dan tabiat buruknya kepada khalayak.
Sering kali dalam hidup komunitas, gereja, negara maupun paguyuban lainnya, kita lalai memenuhi kewajiban kita sebagai anggota warga negara ataupun gereja dan kelompok. Seringkali kita ingin mendapat hak, pelayanan dan kemudahan tapi lalai memenuhi kewajiban.

Pernyataan Yesus “ Berilah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah “ mengingatkan kita semua untuk secara bertanggungjawab dan memiliki komitmen untuk memenuhi kewajiban kita. Dengan memenuhi kewajiban kita, sesungguhnya hak dan manfaat yang kita terima sungguh membahagiakan, menyehatkan dan menenteramkan jiwa. Sebaliknya kehampaan dan kekerdilan akan menyertai perjalanan hidup kita bila mengabaikan apa yang wajib kita berikan kepada Kaisar- Negara.

Berbahagialah yang memenuhi kewajiban dengan murah hati dan sukacita. Berkat Allah dan alam semesta memenuhi jiwa dan seluruh hidupnya.

Doa. Ya Tuhan berilah kami hikmat agar tahu memberikan kewajiban kami kepada Kaisar dan kepada Allah secara seimbang dan bertanggung jawab, amin.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved