Pencurian Motor di Manggarai
BREAKING NEWS: Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Ringkus DKG Pelaku Curanmor
Pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) berinisial DKG (18) warga Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai, Polda NTT.
Pelaku DKG diamankan Unit Jatanras bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu, di Depan Kantor DPRD Manggarai di Kota Ruteng, Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
• SMAN 5 Kupang Luncurkan Lagu Mars, Pada Hari Lahir Pancasila
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K menyampaikan itu melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020).
Ipda Bagus menjelaskan pelaku diringkus karena mencuri sepeda motor Supra X warna hitam milik Marselinus Ake (24) asal Kelurahan Carep kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.
• Penjahit Masker Kain Pertama di Kota Kupang Sudah Jahit Lebih dari 5000 Masker
Ipda Bagus menjelaskan, pelaku mencuri motor milik korban itu terjadi di halaman parkiran RSUD Ben Mboi Ruteng tanggal 12 Mei 2020 tengah malam sekitar pukul 00.30 Wita. Atas hilangnya motor miliknya itu, pelaku kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian, Sabtu (30/5/2020) Wita.
Ipda Bagus mengatakan, kini pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan dan diserahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses senlanjutnya sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)