Pencurian Motor di Manggarai

BREAKING NEWS: Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Ringkus DKG Pelaku Curanmor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Pelaku DKG (duduk tanpa baju) sedang diamankan 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) berinisial DKG (18) warga Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai berhasil diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai, Polda NTT.

Pelaku DKG diamankan Unit Jatanras bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu, di Depan Kantor DPRD Manggarai di Kota Ruteng, Kelurahan Watu Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

SMAN 5 Kupang Luncurkan Lagu Mars, Pada Hari Lahir Pancasila

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K menyampaikan itu melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020).

Ipda Bagus menjelaskan pelaku diringkus karena mencuri sepeda motor Supra X warna hitam milik Marselinus Ake (24) asal Kelurahan Carep kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.

Penjahit Masker Kain Pertama di Kota Kupang Sudah Jahit Lebih dari 5000 Masker

Ipda Bagus menjelaskan, pelaku mencuri motor milik korban itu terjadi di halaman parkiran RSUD Ben Mboi Ruteng tanggal 12 Mei 2020 tengah malam sekitar pukul 00.30 Wita. Atas hilangnya motor miliknya itu, pelaku kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian, Sabtu (30/5/2020) Wita.

Ipda Bagus mengatakan, kini pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan dan diserahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses senlanjutnya sesuai hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved