News

Berhasil Diredam Aparat Keamanan, Warga Were 2 Ngada Nyaris Bentrok dan Baku Hantam, Ini Pemicunya

Aparat Kepolisian dan TNI berhasil meredam aksi warga yang nyaris bentrok terkait konflik sengketa lahan di Desa Were 2, Kecamatan Golewa Selatan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pertikaian sekelompok warga terkait persoala lahan di Kampung Pudu Desa Were 2 Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gordi Donofan

POS KUPANG, COM, BAJAWA - Aparat Kepolisian dan TNI berhasil meredam aksi warga yang nyaris bentrok terkait konflik sengketa lahan di Desa Were 2, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Sabtu (30/5).

Aparat Polres Ngada dipimpin Kabag Ops Polres Ngada AKP Evodius Nuka dan Babinsa Pos Ramil 01 Maubawa, Kecamatan Golewa Selatan.

Polisi dan TNI menjadi penengah pertikaian sekelompok warga terkait persoalan lahan di Kampung Pudu Desa Were 2 Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.

Aparat Kepolisian dan TNI tiba pukul 09.00 Wita dan mengamankan situasi di sana. Mereka berhasil meredam terkait pertikaian persoalan lahan di Pudu Desa Were 2 saat itu.

Setelah tiba di Kampung Pudu, Polisi dan TNI melakukan negosiasi dan mediasi agar kedua belah pihak tidak melakukan aksi kekerasan dalam menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

Perkawilan dari masyarakat pembeli lahan di wilayah Kampung Pudu Desa Were 2 Kecamatam Golewa Selatan, Wilhelmus Waja (75), mengatakan, pihaknya menerima himbauan dari aparat keamanan untuk menghentikan aktifitas sementara waktu.

Wilhelmus menyampaikan kembali himbauan itu kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan tertib.

Sementara itu, Paulus Dheo (58) sebagai tokoh masyarakat di Kampung Pudu, Desa Were 2 Kecamatan Golewa Selatan, juga menerima himbauan dari aparat keamanan.

Paulus mengajak warga setempat untuk tidak melakukan aktifitas di lahan yang disengketakan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Ngada AKP Evodius Nuka, menjelaskan, aparat berhasil melakukan negosiasi meredam terkait permasalahan lahan itu.

Polisi mengharapkan agar kedua belah pihak untuk sementara waktu tidak boleh melakukan aktifitas di lahan yang di permasalahkan.

"Kami sudah arahkan untuk dilaksanakan mediasi di kantor Camat Golewa Selatan bersama aparat pemerintah setempat dan diwakili dari masing pihak dan tidak melibatkan banyak orang dengan kondisi wabah Covid 19 yang sampai saat ini belum selesai," ungkapnya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved