Pencabulan

Kepincut Rayuan Abang Tukang Bakso, Siswi Cantik Klepek-Klepek Lalu Disetubuhi Hingga Digrebek Warga

Seorang siswi di Kediri kepincut rayuan maut abang tukang bakso, lalu disetubuhi berkali-kali, hingga digerebek warga

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase Surya
Kepincut Rayuan Maut Abang Tukang Bakso Siswi Cantik Klepek klepek lalu Disetubuhi Berkali-kali Hingga Digerebek Warga 

POS-KUPANG.COM - Rayuan maut abang tukang bakso ini membuat siswi cantik ini klepek-klepek hingga rela di- setubuhi berkali-kali.

Sampai akhirnya, aksi bejat abang tukang bakso setubuhi siswi cantik ini pun digerebek warga.

Diketahui, kisah cinta siswi dan tukang bakso pun terbongkar saat melakukan perbuatan tak senonoh berujung digerebek warga setempat.

Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Tersangka ES dengan rayuan maut-nya telah mempercandai NP yang masih berstatus pelajar tersebut.

Akibat rayuan itu, ES dalam sehari telah beberapa kali menyetubuhi korban di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) pun belikan penjelasan.

Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.

Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.

Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.

Tak Puas dengan Suami, Istri Nekad Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumah, Kasusnya Menggemparkan!

Baru Nikah, Zaskia Gotik Umumkan Kehamilannya, Awalnya Meriang Ternyata Positif

Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.

Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.

Tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur sewaktu diperiksa penyidik PPA Polres Kediri Kota. (TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI)

Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.

Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Residivis Setubuhi Anak SD

Seorang residivis tak jera merasakan dinginnya penjara. Muhyanto (51) tega mencabuli anak sang kekasih yang berstatus janda.

Perbuatan pria asal asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur itu terbongkar setelah sang anak yang masis duduk di bangku kelas 6 SD  bercerita kepada ibunya.

Muhyanto pun kini meringkuk di tahanan Polres Tulungagung.

Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Muhyanto merupakan napi yang mendapat program asimilasi dari pemerintah.

Ia bebasa dari Lapas Kelas IIB Tulungagung pada 4 April 2020 lalu.

Usai bebas dari Lapas, pria 51 tahun itu berkenalan dengan Z, seorang ibu tunggal.

Hubungan mereka pun kian dekat dan menjalin hubungan asmara.

Keduanya pun sepakat untuk menikah.

Namun karena pandemi Covid-19, niat mereka pun tertahan dan tidak bisa melangsungkan pernikahan.

“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).

Tinggal Bersama dan Diusir Warga

Rencana pernikahan tertunda, Muhyanto dan Z pun akhirnya tinggal bersama. Lantaran  kumpul kebo, pasangan tersebut diusir oleh warga sekitar.

Muhyanto, Z dan korban kemudian pindah ke sebuah rumah kos di desa yang sama.

Mereka lagi-lagi diusir karena alasan yang sama yakni tinggal serumah tanpa menikah.

“Akhirnya mereka pindah di sebuah rumah kos yang ditempati tersangka di Desa Plosokandang itu. Jadi pindahnya juga bertiga,” sambung Retno.

Modus Ajak Korban Belajar Motor

Perbuatan bejat Muhyanto terhadap korban pertama kali dilakukan saat ia masih tinggal di rumah Z.

Saat itu Muhyanto pamit kepada Z untuk mengajari korban belajar motor.

Tapi bukannya mengajari korban mengendarai motor, ternyata korban dibawa ke tempat kosnya di Desa Plosokandang.

Retno mengungkapkan, aksi bejat itu dilakukan Muhyanto dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Yakni sejak awal April 2020, dan terakhir pada 17 Mei 2020 siang.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah lima kali melakukan perbuatan bejat itu kepada korban.

Perbuatan itu kemudian selalu diulangi setiap ada kesempatan.

“Akhirnya korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke polisi,” tutur Retno.

Pelaku Ternyata Residivis

Muhyanto merupakan napi yang bebas karena mendapatkan asimilasi.

Mulanya ia divonis 7 tahun penjara, karena kasus persetubuhan dengan anak.

Muhyanto pernah dihukum karena melakukan persetubuhan dengan anak asal Kecamatan Pagerwojo, di tahun 2017 silam.

Ia mulai menjalani penahanan selama proses hukum pada 12 Februari 2017.

Perkaranya diputus di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 13 Juni 2017, dengan vonis 7 tahun penjara.

Dengan putusan ini, Muhyanto seharusnya bebas pada 12 Februari 2020.

Karena pernah mendapat remisi selama 10 bulan, masa bebasnya maju menjadi 6 Juli 2023.

Ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada Kamis, (28/5/2020).

Kini Muhyanto yang sudah ditetapkan tersangka masih di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung, terkait status Mulyanto sebagai napi asimilasi.

Sebab menurut ketentuan, jika selama asimilasi seorang napi mengulangi perbuatannya, maka dia akan menjalani sisa masa hukuman yang terdahulu.

“Nanti akan kami kembalikan ke Lapas agar menjalani hukuman yang tersisa.

Sementara proses hukum tetap berjalan, hingga nanti vonis dan dia langsung menjalani vonis kasus yang ini,” pungkas Retno.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Rayuan Penjual Bakso Bikin Siswi Cantik Jatuh Cinta, Pasrah Disetubuhi Berkali-kali, Dipergoki Warga" dan di Tribunjakarta.com dengan judul "Siasat Licik Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Anak Kekasih, Sudah 5 Kali Sejak April 2020"

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved