Virus Corona

Anies Baswedan Gigit Jari Soal New Normal Karena Ini, Politisi PDIP Warning Gubernur DKI Jakarta

Harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta warga Ibu Kota pupus sudah untuk menyambut kedatangan tatanan kehidupan normal baru

Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Gubernur DKI, Anies Baswedan 

Anies Baswedan Gigit Jari Tak Bisa Terapkan New Normal Karena Hal Ini, Politisi PDIP Warning Gubernur DKI Jakarta

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta warga Ibu Kota pupus sudah untuk menyambut kedatangan tatanan kehidupan normal baru atau new normal life.

Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kini mengungumkan ada 102 daerah di Indonesia yang sudah diperbolehkan menerapkan new normal.

Sayangnya, diantara ratusan daerah tersebut, tak ada satupun daerah atau kota di DKI Jakarta yang disebutkan.

Padahal sebelumnya, Anies Baswedan berharap bahwa Jakarta akan menerapkan new normal jika angka penularan virus corona mulai menurun.

Dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020), Anies berharap bahwa warga Jakarta dapat mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehtaan Covid-19.

"Kalau angka reproduction turun, maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19. Dan apabila itu kita kerjakan bersama-sama, maka kemudian Jakarta akan kembali berkegiatan."

"Bila kita kerjakan bersama, Jakarta akan segera kembali berkegiatan, lalu new normal," ucap Anies Baswedan.

Namun sepertinya, harapan Anies Baswedan ini masih belum terlaksana.

Pasalnya DKI Jakarta tercatat masih berstatus zona merah dengan jumlah kasus positif corona mencapai 7.229 orang per Minggu (31/5).

Sementara itu, Gugas Covid-19 menyebutkan 102 daerah yang diperbolehkan menerapkan new normal, yaitu:

- Aceh: 14 kabupaten/kota

- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota

- Kepulauan Riau: 3 kabupaten

- Riau: 2 kabupaten

- Jambi: 1 kabupaten

- Bengkulu: 1 kabupaten

- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota

- Bangka Belitung: 1 kabupaten

- Lampung: 2 kabupaten

- Jawa Tengah: 1 kota

- Kalimantan Timur: 1 kabupaten

- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten

-Sulawesi Utara: 2 kabupaten

- Gorontalo: 1 kabupaten

- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten

- Sulawesi Barat: 1 kabupaten

- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten

- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota

- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota

- Maluku Utara: 2 kabupaten

- Maluku: 5 kabupaten/kota

- Papua: 17 kabupaten/kota

- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau.

Selain itu, ada juga yang termasuk zona kuning dengan risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah. 

* PDIP Minta Gubernur Anies Segera Sosialisasikan Pelonggaran

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta bakal berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.

Meski 3 hari bakal berakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberi isyarat apakah akan memperpanjang PSBB atau mulai menerapkan PSBB.

Terkait hal tersebut, politisi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Anies melakukan kajian berdasarkan data, bukan menggunakan tanggal/jadwal yang telah ditentukan.

Sebab, harus ada klausul atau skenario yang disiapkan untuk mengakhiri PSBB yang merupakan tindakan darurat untuk mengatasi wabah Covid-19.

"Sebaiknya antara fase dievalusi, setidaknya menggunakan data setiap 2 minggu. Beberapa negara yang sudah melonggarkan melakukan fase per 2 minggu dan ada juga yang per 4 minggu," ucapnya, Senin (1/6/2020).

Anggota Komisi B yang membidangi urusan perekonomian ini juga menyarankan Pemprov DKI memperhatikan data warga berusia 50 tahun ke atas, pengidap penyakit penyerta darah tinggi dan diabetes melitus sebagai faktor yang bisa meningkatkan risiko.

"Berharap data yang presisi/akurat adalah tidak mungkin. Karena itu, jangan memprioritaskan pemeriksaan diagnostik, tapi prioritaskan pencegahan peularan," ujarnya.

Bila memang berencana bakal menerapkan new normal, Gilbert pun mendesak Pemprov DKI untuk segera menyosialisasikan pelonggaran PSBB.

Jangan sampai new normal yang nantinya diterapkan malah menjadi pemicu gelombang kedua penyebaran Covid-19.

"Seperti apa pelonggaran yang direncanakan sudah sepatutnya disosialisasikan sekarang, karena tidak mudah melakukan diseminasi informasi, khususnya di masyarakat bawah," tuturnya.

Menurutnya, sosialisasi ini harus dilakukan dari tingkat paling rendah, yaitu RT/RW dan pemberian masker juga tetap harus dilakukan secara berkala.

"Agar masyarakat tidak euforia, istilah new normal sebaiknya diganti dengan persiapan pelonggaran," kata Gilbert.

"Gelombang kedua wabah flu Spanyol terjadi karena masyarakat euforia," sambungnya.

Artikel ini telah terbit di https://health.grid.id/read/352174509/anies-baswedan-gigit-jari-tak-ada-nama-jakarta-di-102-daerah-yang-diperbolehkan-terapkan-new-normal? 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jelang PSBB Berakhir, Politisi PDIP Minta Gubernur Anies Segera Sosialisasikan Pelonggaran, https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/01/jelang-psbb-berakhir-politisi-pdip-mintagubernur-anies-segera-sosialisasikan-pelonggaran.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved