News
Satu PPDP Meninggal Dunia di TTU Ternyata Sopir di Kupang, Ini Penyakit Bawaan yang Dideritanya
Almarhum bernama Felik Sanan (30). Warga asal dari Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU tersebut meninggal dunia diduga mengidap TBC
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Satu Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) yang dikarantina di Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Rusunawa-Perumahan BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meninggal dunia, Sabtu (30/5).
Almarhum bernama Felik Sanan (30). Warga asal dari Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU tersebut meninggal dunia diduga mengidap penyakit Suspek TBC dan B20.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan, Sanan selama ini menetap di Kota Kupang. Ia bekerja sebagai sopir dan kembali ke Kefamenanu, Jumat (29/5).
Sekitar pukul 00:30 Wita, Sanam dibawa petugas Posko Covid-19 Dinkes Kabupaten TTU ke Rumah Sakit Darurat Covid -19 Rusunawa BTN untuk menjalani karantina, karena ia berasal dari daerah zona merah. Ia kemudian meninggal, Sabtu (30/5) sekitar pukul 08:30 Wita.
Hasil diagnosa dokter jaga di Rusunawa, almarhum mengidap penyakit Suspek TBC, dan Suspek B20.
Koordinator Humas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristiforus Ukat membenarkan kabar meninggalnya satu orang Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) di Rusunawa BTN.
"Benar satu PPDP meninggal dunia di Rusunawa, tadi pagi. Jenazahnya saat ini masih di Rusunawa," jelas Kristoforus Ukat kepada Pos Kupang wartawan di Rusunawa BTN, Sabtu (30/5).
Kristoforus mengungkapkan, jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Pemakaman Umum Bijaesunan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
"Almarhum dimakamkan di pemakaman umum Bijaesunan. Untuk pemakaman sementara disiapkan petugas," jelasnya.
Kristoforus mengatakan, proses pemakaman terhadap jenazah dari almarhum diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, sehingga tidak ada persoalan lagi dengan pihak keluarga.
"Keluarga tidak ada persoalan. Keluarga bersedia pemakaman diserahkan kepada pemerintah. Karena kalau nanti bawa pulang ke rumahnya, dari sisi sosial, takut ada penolakan dari lingkungan sekitar kan tidak bagus, maka kita kubur di pemakaman umum Bijaesunan," terangnya.
PPDP Terus Meningkat
Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) di TTU terus meningkat dari hari ke hari. Jika sebelumnya, Kamis (28/5) sekitar pukul 18:00 Wita, jumlah PPDP sebanyak 3.438 orang, maka pada, Jumat (29/5), jumlah PPDP di TTU bertambah 33 orang sehingga menjadi 3.471 orang.
Data mengenai jumlah PPDP TTU tersebut diterima Pos Kupang, Jumat (29/5) sekitar pukul 18:00 Wita, dari Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 TTU, Kristoforus Ukat.
Sedangkan jumlah ODP yang masih jalani masa pemantauan masih 10 orang. Jumlah ODP yang menjalani masa pemantauan tersebut diketahui berasal dari Noemuti 2 orang, Mamsena 4 orang, Sasi 2 orang, Lurasik 1 orang dan Maubesi 1 orang.
Untuk diketahui, sampai dengan saat ini, belum ada satu orang pun di Kabupaten TTU yang positif terinfeksi Covid-19.
Meskipun belum ada yang positif covid-19, masyarakat di Kabupaten TTU tetap waspada karena jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 4 orang.
Secara keseluruhan, jumlah PPDP di Kabupaten TTU tercatat sebanyak 3.471 orang. Rinciannya, 1.438 orang telah selesai menjalani pemantauan dan sisanya 2.033 orang masih dipantau. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/almarhum-saat-berada-di-rumah-sakit-darurat-penanganan-covid-19.jpg)