Mahfud MD Bela Guru Besar Hukum Tata Negara UII Nimatul Huda Dorong Laporkan Peneror Diskusi CLS UGM
Mahfud MD mengaku mengenal siapa Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni'matul Huda yang akan berdiskusi di Constitutional Law Society (CLS)
Sebab, diskusi itu bersifat akademis.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis.
Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," tuturnya.
Aditya mengakui ada pemberitahuan melalui pesan berantai WhatsApp (WA) yang menyebut diskusi dibatalkan.
Ia memastikan informasi tersebut bukan dari panitia acara diskusi.
"Informasi itu (pembatalan) tidak benar," tegasnya.
Menurutnya, ada dugaan peretasan akun WA salah satu panitia.
Sehingga muncul informasi pembatalan acara tersebut dari akun WA salah satu panitia.
"Ada indikasi peretasan.
Informasi (pembatalan) itu hoaks, itu akibat dari peretasan akun narahubung kami," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan jika acara diskusi tersebut bukan acara dari Fakultas Hukum maupun UGM.
"Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskusi CLS UGM Dibatalkan, Panitia Mengaku Sempat Dapat Ancaman" dan Mahfud MD Tak Persoalkan Diskusi soal Pemberhentian Presiden di UGM"