Breaking News

Berita Anies Baswedan

Anies Baswedan Puji Setinggi Langit Relawan dan PMI Yang Bantu DKI Jakarta Atasi Pandemi Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memuji setinggi langit para relawan, khususnya Palang Merah Indonesia (PMI)

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Gubernur DKI, Anies Baswedan 

Anies Baswedan Puji Setinggi Langit Relawan dan PMI Yang Bantu DKI Jakarta Atasi Pandemi Corona

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memuji setinggi langit para relawan, khususnya Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah membantu DKI Jakarta perang melawan Pandemi Corna.

Pujian itu disampaikan Anies Baswedan di akun Instagramnya. Berikut unggahan Anies Baswedan:

Kondisi DKI Jakarta hari ini tak lepas dari kolaborasi berbagai organisasi, lembaga pemerintah dan komunitas masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19.

Salah satunya Palang Merah Indonesia, sejak dua bulan lalu PMI menggelar Penyemprotan Disinfektan Berskala Besar di DKI Jakarta.⁣

PMI bersama unsur TNI mengerahkan 3.000 relawan melakukan tindakan penyemprotan cairan disinfektan ke dalam 600 titik wilayah DKI Jakarta setiap harinya.

PMI pusat telah menyediakan 30 unit tank air (gunner), 100 unit pickup, 30 unit motor roda tiga, dan 2.000 alat spray. ⁣

Operasi penyemprotan ini memanfaat

kan momen jalan-jalan protokol yang lengang karena pemberlakuan PSBB dan menyasar fasilitas umum

Seperti sekolah, rumah ibadah, perkantoran, pasar, dan bandara, terutama bagian bangunan yang sering bersentuhan dengan manusia.⁣

Palang Merah Indonesia (PMI) hingga saat ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan di 39.573 titik atau lokasi sejak wabah COVID-19 di Indonesia khususnya wilayah Jabodetabek.⁣

Selain penyemprotan disinfektan, PMI juga rutin melakukan promosi kesehatan (Promkes),

edukasi seperti anjuran tetap di rumah, rutin mencuci tangan, hingga menjaga kesehatan.

Pelayanan lainnya adalah penyaluran logistik seperti masker, sarung tangan karet dan medis, pakaian hazmat,

serta paket perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) ke masyarakat umum dan relawan PMI.⁣

Maka dari izinkan kami mewakili seluruh warga DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja-kerja senyap para relawan PMI dalam membantu masyarakat DKI Jakarta melewati pandemi COVID-19 ini

relawan tak dibayar bukan karena tidak bernilai, tetapi kerja relawan memang tak ternilai bagi DKI Jakarta.

Postingan Gubernur Anies Baswedan kemudian direspon netizen.

@kirana.gianina: Ya Allah pak bangga bgt dgn pak Anies.. semoga pak anies selalu dalam lindungan Allah ya pak.. aamiin

@firdausananda8: Terima kasih pak anies atas kontribusinya kepada covid 19 semoga allah memberkati amin

@ryanramdani88: Semangat terus pak anis Untuk memberi pelayanan yg terbaik buat warga jakarta.tetap semangat dan terus berjuang untuk jakarta lebih baik lagi.

@frans.omar_h: Semangat pak Anies dan jajaran pemda DKI , ALLAH with you all

* Anies Baswedan Ingatkan Hanya 11 Sektor Industri yang Diizinkan Membuat SIKM Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan hanya orang yang bekerja di 11 sektor usaha yang bisa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemeriksaannya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Setiap orang atau pelaku usaha dilarang melakukan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama masa penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” kata Anies berdasarkan keterangan dari PPID DKI Jakarta pada Sabtu (30/5/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini menilai, amanat peraturan perundangan tersebut sepenuhnya belum dipahami dan ditaati oleh masyarakat.

Terutama bagi warga yang ingin melakukan perjalanan bepergian dengan SIKM di DKI Jakarta.

“Untuk melindungi warga Jakarta dari penyebaran Covid-19, SIKM DKI Jakarta hanya akan diberikan untuk perjalanan kedinasan dan 11 sektor yang dikecualikan selama #PSBBJakarta,” ujar Anies.

Adapun 11 sektor industri yang diizinkan membuat SIKM adalah

1. Bidang kesehatan;

2. Bidang bahan pangan/makanan/ minuman;

3. Bidang energi;

4. Bidang komunikasi dan teknologi informasi;

5. Bidan keuangan;

6. Bidang logistik;

7. Bidang perhotelan;

8. Bidang konstruksi;

9. Bidang industri strategis;

10. Bidang pelayanan dasar, utilitas publik dan industri objek vital

11. Bidang kebutuhan sehari-hari, seperti warung kelontong, pasar, mini market, supermarket

Banyak Permohonan SIKM Ditolak, Pemprov DKI Jakarta Paparkan Alasannya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra menyampaikan membludaknya permohonan perizinan SIKM dalam beberapa hari terakhir.

Namun sebagian besar pemohon katanya ditolak karena banyak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan SIKM.

Seperti permohonan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang akan Kembali bekerja di Jakarta, karena sebelumnya ART tersebut pergi ke kampung halamannya saat Peraturan Pelaksanan PSBB diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, banyak pula pemohon yang mengajukan sebagai warga pendatang di Jakarta, karena ingin
bekerja di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

“Jelas permohonan SIKM tersebut kami tolak, karena tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang
Berlaku” ujar Benni dalam siaran tertulis pada Jumat (29/5/2020).

Dirinya pun menyampaikan pihaknya juga tak jarang menemukan permohonan yang tidak memerlukan SIKM.

Sebab perjalanan pemohon tidak memasuki wilayah DKI Jakarta.

Dirinya mencontohkan salah satunya perjalanan pemohon dari Cirebon menuju Bekasi atau dari Surabaya menuju Luar Negeri dengan terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Kedua permohonan tersebut tidak diatur dalam peraturan perundangan terkait perizinan SIKM di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menghimbau kepada warga untuk membaca dengan seksama dan mempelajari perizinan SIKM pada website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan media sosial @layananjakarta, sebelum mengajukan permohonan," ungkap Benni.

"Dengan begitu seluruh pihak dapat membantu kami agar menyelesaikan pemrosesan perizinan SIKM dengan Cepat dan tentunya juga membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM tersebut” ujar Benni.

Pemrosesan Perizinan SIKM dan permintaan informasi, konsultasi serta penyuluhan terkait
perizinan tersebut katanya tetap dilaksanakan meski pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu.

Tujuannya agar menjamin tetap terselenggaranya pelayanan publik yang prima di Jakarta.

“Melalui komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati. Pemprov. DKI Jakarta berkomitmen terhadap penyelesaian waktu perizinan dan nonperizinan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Benni.

"Saat ini kami memproses permohonan perizinan SIKM selama 24 jam dan 7 hari seminggu," jelasnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, lonjakan permohonan perizinan SIKM juga diikuti dengan lonjakan permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring terkait perizinan tersebut.

Sejak perizinan SIKM dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah melayani total 12.290 permohonan permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring terkait Persyaratan, Mekanisme Pelayanan, Dasar Hukum, Definisi dan Tata Cara/ Prosedur Perizinan SIKM.

Adapun permohonan permintaan informasi dan konsultasi tersebut disampaikan melalui call center Tanya PTSP 1500164 yang dapat diakses baik melalui panggilan telepon.

Maupun melalui percakapan daring dan bertatap muka secara real time dengan petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui fitur Live Chat.

Selain itu Video Call pada website http://pelayanan.jakarta.go.id, serta layanan Penyuluhan Daring melalui surat elektronik ke alamat email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id

Sementara, berdasarkan database terakhir, Jumat tanggal 29 Mei 2020, total ada sebanyak 347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id.

Namun, hanya sebanyak 25,664 pemohon yang permohonan SIKM diterima.

Semenytara, dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses dan baru diterima oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga masih harus dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan
verifikasi sebagai berikut:

753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab; 12.710 permohonan ditolak/tidak disetujui
1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Ingatkan Hanya 11 Sektor Industri yang Diizinkan Membuat SIKM Jakarta, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/30/anies-baswedan-ingatkan-hanya-11-sektor-industri-yang-diizinkan-membuat-sikm-jakarta?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved