Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai 13 Juli, Tak Diundur Lagi, ini Alasannya

Selama itu pula proses belajar mengajar tidak berjalan normal. Pemerintah yang menerapkan sistim pembelajaran secara online tidak bisa dilaksanakan se

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Ilustrasi Siswa SMKN 1 Kupang sementara mengerjakan soal ketika mengikuti Ujian Nasional (UN) di sekolah itu, Senin (14/4/2014) 

Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli, Tak Diundur Lagi, ini Alasannya

POS KUPANG.COM -- Sudah hampir tiga bulan para siswa di Indonesia harus belajar dari rumah akibat pendemi virus corona di negeri ini

Selama itu pula proses belajar mengajar tidak berjalan normal. Pemerintah yang menerapkan sistim pembelajaran secara online tidak bisa dilaksanakan secara maksimal karena tidak semua siswa memilki fasilitas telepon pintar untuk mengakses semua pelajaran

Selain itu, sinyal telepon seluler  yang baik juga belum merata, bahkan ada wilayah di Indonesia yang tidak memiliki sinyal

Meski pendemi virus corona belum selesai, namun pemerintah sudah menyiapkan rencana mengenai tahun ajaran baru 2020/2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (  Kemendikbud ) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

RAMALAN ZODIAK Hari ini Jumat 29 Mei 2020: Leo Harus Terus Bergerak,Virgo Raih Keuntungan,Lainnya?

Relah Pindah Agama Demi Jadi Mantu Presiden, Penampilan Selvi Ananda Curi Perhatian Saat Lebaran

Tanda-Tanda Perang Besar di Tengah Pendemi Corona ,China Siaga Tempur, Amerika Siapkan Nuklir

Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021. "Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan.

Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu.

"Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020", https://www.kompas.com/edu/read/2020/05/28/173439171/kemendikbud-tahun-ajaran-baru-2020-2021-dimulai-tanggal-13-juli-2020.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved