Selasa, 28 April 2026

Aktifitas Perkantoran 15 Juni, Bupati SBS Tegaskan OPD Tetap Terapkan Protokoler Kesehatan

Rencana aktifitas perkantoran dilaksanakan tanggal 15 Juni nanti, mendapat sambutan positif dari Bupati Malaka, dr. Stefanus B

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
PK/Edi Hayong
Ket foto : Istimewa. Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS di Aula Kantor bupati Malaka, Jumat (29/5). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN---Rencana aktifitas perkantoran dilaksanakan tanggal 15 Juni nanti, mendapat sambutan positif dari Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH.

Namun, penerapan new normal ini bukan berarti para aparatur sipil negara (ASN) bebas seperti halnya belum ada wabah corona. Para ASN di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk kantor wajib mentaati tetapi aturan protokoler kesehatan.

Bupati Malaka yang akrab disapa SBS menyampaikan ini dalam arahannya  pada acara pengambilan sumpah/janji CPNS yang diangkat menjadi PNS di Aula Kantor bupati Malaka, Jumat (29/5).

Bupati SBS menegaskan, terkait dengan penyebaran virus corona saat ini, sudah ada pemberitahuan dari Gubernur NTT bahwa aktifitas perkantoran maupun kegiatan sosial kemasyarakatan mulai berlaku normal tanggal 15 Juni mendatang.

Menjawabi pernyataan Gubernur NTT ini, katanya, jajaran ditingkat bawah termasuk lingkup Pemkab Malaka akan menyesuaikan. Walapun Malaka masih zona hijau dalam hal penyebaran virus corona, tapi penerapan kegiatan normalnya mengikuti petunjuk provinsi.

"Jangan karena aktifitas jalan normal kembali lalu kita abaikan protokoler. Momen pengambilan sumpah dan janji para CPNS yang dihadiri pimpinan OPD saat ini, jadi ajang sosialisasi untuk taati protokoler juga," tegasnya.

Ketika penerapan aktifitas normal tanggal 15 Juni nanti, kata SBS, seluruh pimpinan OPD harus menerapkan protokoler kesehatan. Di setiap ruangan para ASN wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Virus ini, lanjut SBS, belum diketahui kapan berakhir sehingga protokoler kesehatan harus menjadi kebiasaan yang dilakukan ASN sebagai contoh kepada masyarakat umum di Malaka.(*)

 
Area lampiran

 

BalasBalas ke semuaTeruskan

 
 

Ket foto : Istimewa.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS di Aula Kantor bupati Malaka, Jumat (29/5).
Ket foto : Istimewa. Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS di Aula Kantor bupati Malaka, Jumat (29/5). (PK/Edi Hayong)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved