Tiga Pasien Positif Covid-19 Jalani Karantina di Ruang Isolasi RSD Aeramo

Tiga orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Nagekeo sedang menjalani karantina di ruang isolasi RSD Aeramo

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Jubir Posko Covid-19 Nagekeo, Silvester Teda Sada 

POS-KUPANG.COM | MBAY - Tiga orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Nagekeo sedang menjalani karantina di ruang isolasi RSD Aeramo.

Jubir Posko Covid-19 Nagekeo, Sil Teda mengatakan, hingga saat ini tidak ada tanda atau gejala klinis bagi tiga pasien tersebut (tanpa gejala).

"Terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 3 orang. Tidak ada perubahan angka. Saat ini, ketiga pasien tersebut tidak memperlihatkan gejala klinis apapun (tanpa gejala) dan sedang menjalani isolasi mandiri di ruang isolasi RSD Aeramo," ujar Sil Teda kepada wartawan Rabu (27/5/2020) malam.

Ada Dua Peringatan Dini BMKG Terkait Cuaca di NTT Hari Ini, Apa Saja?

Sil juga menyebutkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) hingga saat ini 45 orang. Sebanyak 23 orang selesai pemantauan, 22 orang masih dalam pemantauan.

Semua OTG diedukasi dan diarahkan untuk menjalani karantina di Puskesmas agar dapat terpantau lebih intensif, serta memutus kemungkinan rantai kontak erat dengan banyak pihak.

Alumni SMAK Setia Bakti Ruteng Sumbangkan Masker bagi Pedagang di Kota Ruteng

"Tim Gugus Tugas tetap berkewajiban untuk melakukan edukasi tentang pentingnya karantina di Puskesmas. Syukur semua paham dan bersedia menjalani protokol karantina ini," jelasnya.

Kata Sil, namun demikian, bila ada keberatan dari para pihak yang bersangkutan disertai alasan yang mendasarinya, tim gugus juga tidak bisa memaksa, sehingga yang bersangkutan diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Bermaterai, bersedia bertanggung jawab untuk karantina mandiri di rumah secara ketat sesuai protokol karantina sambil menunggu rapid test pertama maupun kedua.

"Selama karantina di rumah, yang bersangkutan harus bisa menjamin kepada diri dan tim gugus bahwa yang bersangkutan tidak akan kontak dengan siapapun, dan dari luar pun tidak boleh punya kontak dengan yang bersangkutan selama masa karantina 14 hari," jelasnya.

Ia mengatakan selanjutnya, keluarga, rukun tetangga, hingga kepala desa atau lurah, camat dan semua tim gugus tugas setempat, benar-benar memberi perhatian terhadap kondisi kedisiplinan yang bersangkutan selama masa karantina.

Ia menyampaikan tim gugus tugas, terus menghimbau agar setiap warga tetap secara sadar mentaati setiap arahan protokol pencegahan Covid-19 demi kenyamanan dan keselamatan banyak orang, termasuk pentingnya karantina mandiri di Puskesmas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved