Refly Harun Ungkap Pejabat Era Jokowi Banyak Yang Rangkap Jabatan, Sindir Ali Mochtar Ngabalin

Refly Harun mengungkapkan kalau banyak pejabat di era Presiden Jokowi yang rangkap jabatan. Termasuk di BUMN.

Editor: Hasyim Ashari
Tangkapan Layar Kabar Malam Indonesia TV One
Ngabalin dan Pakar Hukum Refly Harun 

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.

"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintah segera merombak gaji para pejabat yang merangkap jabatan.

"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil sini ngambil," sambungnya.

Lebih lanjut, karena masih dalam suasana lebaran, Refly menyebut enggan banyak bicara soal rangkap jabatan di era Jokowi.

Meskipun begitu, ia berjanji akan membahasnya di lain waktu agar semua masyarakat mengetahui betul gaji pejabat BUMN.

"Karena mumpung masih lebaran, itu saja dulu. Nanti besok-besok kita bahas lebih dalam, dalam persepektif hukum tata negara, dalam persepektif hukum administrasi negara," ujar Refly.

"Berapa sih gaji di BUMN tersebut ya, biar khalayak paham betul."

Bantah Tudingan Rangkap Jabatan

Pada kesempatan itu, sebelumnya Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Refly Harun menilai rangkap jabatan di era Jokowi sudah menjadi berita lama.

Terkait hal itu, ia lantas mengklarifikasi soal tuduhan yang menyebutnya sempat merangkap jabatan saat masih menjabat sebagai pejabat istana.

Refly Harun mengatakan, Ombudsman kala itu keliru menyebutnya merangkap jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved