Breaking News

Kabar artis

Polisi Beberkan Motif Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Syahrini,Karena Reino Barack dan Luna Maya?

Polisi Beberkan Motif Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Syahrini,Karena Reino Barack dan Luna Maya?

Editor: Adiana Ahmad
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @princessyahrini/ Twitter @KurniaSubud
Syahrini dan pesawat jet seharga Rp 66 M 

Polisi Beberkan Motif Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Syahrini,Karena Reino Barack dan Luna Maya?

POS-KUPANG.COM - Pelaku penyebar video porno mirip Syahrini akhirnya dibekuk aparat kepolisian, setelah isteri Reino Barack itu membuat laporan pada 12 Mei 2020.

Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial MS, penyebar konten pornografi berupa video syur mirip penyanyi Syahrini (37) lewat akun instagram @danunyinyir99.

Saat ini, MS sudah ditahan oleh satuan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dugaan sementara, pelaku menyebarkan video syur mirip Syahrini dengan motif sakit hati.

Heboh Video Porno Diduga Mirip Syahrini Istri Reino Barack, Polisi Amankan 2 Pria Asal Jatim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membongkar bagaimana MS mendapatkan video syur mirip Syahrini.

"Dia juga mengambil dari media sosial yang lain. Dia bilang mirip makanya dia sandingkan dengan Syahrini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis penangkapan, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). ((Warta Kota/Arie Puji Waluyo))

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami proses dan motif pelaku sampai mengunggah video syur mirip Syahrini.

Tak hanya mendalami, Yusri menegaskan juga akan melakukan pendalaman dari MS, terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau memang ada yang ikut membantu nanti kita amankan juga," tegasnya.

Mengenai motif MS yang mengunggah video syur diduga mirip dengan Syahrini, dikarenakan pelaku benci dengan istri Reno Barack tersebut.

"Motifnya ini MS benci sama Syahrini, karena MS fans dari salah satu artis Indonesia. Di mana kekasih fansnya direbut sama Syahrini. Jadi ada indikasi sakit hati," ujar Yusri Yunus.

Info Lengkap Kasus Video Porno Mirip Syahrini , Polisi Tangkap 2 Orang , Ini Kronologisnya

Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku
Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku ((Instagram @princessyahrini))

Syahrini dan Reino Barack di MV Lagu Seumur Hidupku (Instagram @princessyahrini)
Diberitakan sebelumnya, tim Syahrini diwakili DS membuat laporan kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dalam konten pornografi berupa video syur mirip pelantun 'Sesuatu' itu.

DS membuat laporan kepolisian pada 12 Mei 2020 yang berisikan Syahrini menjadi korban pencemaran nama baik lewat video syur diduga mirip dengannya.

Rayakan Idul Fitri Bareng Keluarga, Pose Syahrini Bersama Orangtua Reino Barack Jadi Sorotan

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur, 19 Mei 2020.

Saat ini, MS sudah menjadi tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Syahrini, Polisi: Ada Indikasi Sakit Hati, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/05/28/motif-penyebar-video-syur-mirip-penyanyi-syahrini-polisi-ada-indikasi-sakit-hati?page=all.

Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Video Syur Mirip <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/syahrini' title='Syahrini'>Syahrini</a>Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Video Syur Mirip Syahrini

Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Syahrini saat ditemui disela-sela acara ulang tahun Metro TV, di Intercontinental Hotel Jakarta, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019) malam. 


Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan kepolisian yang dibuat oleh tim dari penyanyi Syahrini (37), terkait pencemaran nama baik melalui konten pornografi.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus, mengatakan laporan itu dibuat oleh tim Syahrini berinisial DS.

Dari laporan Syahrini disebut menjadi korban pencemaran nama baik, karena beredar video syur diduga mirip dirinya, yang diunggah di akun instagram @danunyinyir99.

"Laporan dibuat 12 Mei 2020 lalu," kata Yusro Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2020).

Yusri Yunus menambahkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) langsung menanggapi laporan dari pihak Syahrini, dan kemudian melakukan penyelidikan.

"Sehingga kami sudah menangkap dua orang pelaku berinisial MS pemilik akun dan IDM pemilik buku rekening. Kami tangkap mereka pada 19 Mei 2020 di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur," ucapnya.

Penyidik Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya langsung membawa tersangka ke Jakarta, yang kemudian dimintai keterangan terkait alasan mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.

"Kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penyidik sedang melakukan pendalaman atas kasus ini," ungkapnya.

Kedua tersangka pun dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atas laporan yang dibuat oleh pihak Syahrini.

"Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB.

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara

Pelaku Penyebar Video Syur Mirip <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/syahrini' title='Syahrini'>Syahrini</a> Terancam 12 Tahun Penjara 

Instagram @princessyahrini

Syahrini 


Laporan Wartawan Wartakotalive.com Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku diduga sebagai pengunggah video syur mirip Syahrini di akun Instagram @danunyinyir99.

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pelaku di kediamannya, wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.

"Dua pelaku berinisial MS pemilik akun instagram dan IDM pemilik rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).

Yusri mengatakan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan oleh kepolisian.

"Sudah kami bawa kesini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.

Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Keduanya terancam 12 tahun kurungan penjara jika dikenakan pasal 27 UU ITE ini," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved