Pilkada Serentak Tetap Digelar Pada 9 Desember 2020, Simak Kata Mendagri Tito, Menkes Mendukung
Malang Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri optimis bisa tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 D
POS KUPANG.COM--, Malang Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri optimis bisa tetap menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Tito Karnavian menyampaikan setidaknya pada Pilkada 2020 akan digelar serentak di 270 wilayah di Indonesia, dengan rincian 9 Pemilihan Gubernur, 224 Pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Melansir dari Artikel Surya.co.id : " Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020, Mendagri Sebut Gugus Covid-19 Sudah OK "
Rencana awal sebelum pandemi Covid-19 hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Terkait pelaksanaan 9 Desember itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan,
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat (Covid-19) belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember."
Syaratnya kata Tito, pelaksanaan pilkada harus dilakukan dengan protokol kesehatan," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).
• Perempuan ini Lepas Celana Dalam untuk Dijadikan Masker di Kantor Pos, Terekam CCTV, Kronologis
Tito juga mengatakan, Pilkada kali ini akan sangat unik di setiap tahapannya mulai kampanye hingga pemungutan suara.
Tito mengatakan, kampanye akbar dalam Pilkada 2020 harus dihindari dan beralih untuk melakukan kampanye dengan live streaming di media sosial.
"Hindari kampanye akbar, kampanye terbatas dalam ruangan, dan gunakan media termasuk live streaming bisa capai puluhan ribu mungkin juga waktu kampanye yang bisa dipadatkan," ujarnya.
Menurut Tito, perhitungan dan pemungutan suara akan berbeda dari Pilkada sebelumnya. Ia mengatakan, pemungutan suara di TPS dapat diatur per jam.
"Pemungutan suara dapat diatur per jam TPS-TPS, dengan sudah kenal para pemilih pada saat validasi mereka
bisa atur mungkin dari 100 orang atau 200 orang, nomor sekian sampai 20 orang, datang jam 7-8, terus yang lain perhitungan dan hasil pemungutan suara dari KPU juga punya ide mungkin bisa dijelaskan," tuturnya.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan, Pilkada jangan sampai menimbulkan kerumunan dan terjadi penularan Covid-19.
Keputusan mengenai penundaan ini sebelumnya sudah tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).
Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.
Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.
Pemerintah Juga Siapkan Skenario Pilkada Tahun 2021
Mengutip dari Artikel Tribunnews.com Pemerintah juga menyiapkan skenario pelaksanaan Pilkada pada tahun 2021.
Namun penanganan virus corona kemungkinan belum selesai hingga akhir tahun 2020 karena vaksin diprediksi baru selesai tahun 2021.
"Kita waktu itu skenarionya 2021 itu aman, sehingga ada keinginan untuk menggeser, kita cari aman 2021.
Tapi kita lihat tren dunia semua yang sudah melakukan uji coba trial untuk vaksin segala macam termasuk Indonesia hampir semua mengatakan paling cepat pertengahan 2021 baru ditemukan," ujarnya.
Hasil survey
Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan merilis hasil survei tentang rencana Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut hasil survei yang dilakukan melalui by phone terhadap 1.200 responden pada 7-17 Mei 2020 menunjukan, 51,2 persen responden menganggap perlu diundur waktunya.
Kemudian, 29.5 persen responden yang menganggap waktunya sudah tepat.
"Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan situasi pandemi ini dalam rangka melakukan kegiatan Pilkada dan menginginkan Pilkada serentak Desember 2020 perlu untuk diundur waktunya,"
kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan M Kahfi Siregar dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (20/5/2020).
Survei ini margin of errornya 2,89 persen dan confidence level pada 95 persen.
Lalu, sebanyak 19,3 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Sebagai informasi, metode survei telepon dipilih karena merupakan cara yang paling memungkinkan untuk
dilakukan di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mempertimbangkan aspek metodologis secara seksama.
Pemilihan responden survei ini berdasarkan bank data nomor kontak responden yang pernah diwawancarai dalam survei-survei sebelumnya, yaitu sejumlah 10.456 data.
Bank data ini merupakan hasil dari stratified random sampling pada survei skala nasional maupun Provinsi dan Kabupaten/kota yang telah dilakukan oleh Roda Tiga Konsultan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Mendagri Optimis Pilkada Serentak Tetap Digelar Pada 9 Desember 2020 Tito: Menkes Dukung Itu, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/05/27/mendagri-optimis-pilkada-serentak-tetap-digelar-pada-9-desember-2020-tito-menkes-dukung-itu?page=all.
Penulis: Farid Farid
Editor: Adrianus Adhi