DPR Nilai Dewan Pengawas TVRI Terburu-buru Tetapkan Dirut Baru, Ini Alasan dan Daftar Nama
Komisi I DPR RI menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) TVRI, terlalu terburu-buru dalam pengangkatan Imam Brot
POS KUPANG.COM--A - Komisi I DPR RI menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) TVRI, terlalu terburu-buru dalam pengangkatan Imam Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI.
"Saya sangat menyesalkan sikap Dewas yang terkesan terburu-buru menetapkan Dirut TVRI yang baru," kata Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Menurut Iqbal, seharusnya Dewas TVRI mempertimbangkan masukan dari Komite Penyelamatan TVRI dan Komisi I DPR, yang meminta proses seleksi calon direktur utama ditunda sampai persoalan gugatan hukum yang dilakukan Helmi Yahya selesai.
"Saya kira kita tidak mempersoalkan siapapun yang akan menjadi dirut, jika Dewas menginginkan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI yang baru bagi saya tidak masalah," tuturnya.
"Hanya saja proses penetapannya, seharusnya ditunggu sampai ada keputusan pengadilan terhadap gugatan yang dilakukan Helmi Yahya," sambung politikus PPP itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (Dewas LPP) TVRI mengumumkan hasil seleksi untuk Direktur Utama (Dirut) Pengganti Antar Waktu (PAW) LPP TVRI periode 2020-2022.
Berdasarkan keterangan tertulis tertanggal 26 Mei 2020 yang diterima Tribunnews.com, Iman Brotoseno adalah sosok yang ditunjuk sebagai Dirut PAW TVRI periode 2020-2022.
"Dewan Pengawas LPP TVRI menetapkan Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 yang terpilih adalah Iman Brotoseno," tulis keterangan itu, Rabu (27/5/2020).
Dijelaskan bahwa Iman dipilih setelah melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari administrasi, telaah makalah/ide calon oleh Panel Ahli I, pendalaman makalah/ide calon oleh Panel Ahli II.
• Akibat Banyaknya Penumpang Tak Penuhi Syarat, Lion Group Stop Penerbangan Hingga Akhir Bulan Info
Kemudian berlanjut ke assessment test oleh LPT UI, wawancara Panel Ahli III, serta uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Pengawas TVRI.
Adapun tertulis dalam keterangan tersebut, Iman Brotoseno akan dilantik oleh Ketua Dewas LPP TVRI, pada Rabu, 27 Mei 2020 pukul 11.00 WIB.
"Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 terpilih akan dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, pada Rabu tanggal 27 Mei 2020 Jam 11.00 WlB di GPO TVRl lantal 3, Jl. Gerbang Pemuda No. 8, Senayan, Jakarta," tulis keterangan itu.
• Pemilik Mobil Pergi Halalbihalal,2 Balita Tewas Terbakar di Mobil Tetangga,Orangtua Sedang Kerja
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul DPR Nilai Dewan Pengawas TVRI Terlalu Terburu-buru Tetapkan Dirut Baru, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/27/dpr-nilai-dewan-pengawas-tvri-terlalu-terburu-buru-tetapkan-dirut-baru.
Editor: Ravianto