News

Patut Dicontohi, Lawan Covid-19, Para Pedagang di Pasar Atambua Terapkan Physical Distancing

Para pedagang di Pasar Atambua menerapkan social distancing dan physical distancing sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Pedangan di Pasar Tradisional Atambua, Kabupaten Belu menerapkan physical distancing yang diatur Pemkab Belu, Senin (18/5/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas

POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Para pedagang di Pasar Atambua menerapkan social distancing dan physical distancing sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Penerapan physical distancing ini diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (18/5).

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Dinas Perindag, Dinas Perhubungan, Polres Belu dan Kodim 1605/Belu mengatur arus lalu lintas dari arah Pramuka ke Jalan IJ Kasimo serta menutup Jalan Fetor Lidak menuju Jalan Adam Malik.

Untuk sementara, ruas jalan yang ditutup tersebut dimanfaatkan pedagang berjualan dengan menerapkan physical distancing.

Para pedagang yang menempati badan jalan merupakan pedagang yang selama ini berjualan di luar lapak pasar.

Untuk menghindari kerumuman di pasar itu, pemerintah mengatur pedagang agar menjaga jarak satu setengah meter dari pedagang lainnya.

Selain jaga jarak, pedagang wajib gunakan masker. Sejumlah pedagang mengaku senang karena pemerintah tetap mengizinkan mereka berjualan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Kasat Pol PP, Aloysius Fahik, mengatakan, gugus tugas mengatur para pedagang agar menerapkan physical distancing karena areal pasar selalu ramai setiap saat.

Selain aturan jaga jarak, katanya, pemerintah mengimbau pedagang wajib menggunakan masker selama berada di areal pasar. Petugas melakukan pengecekan berkala di pasar

Menurut Aloysius, pemberlakuan jaga jarak bagi pedagang berlaku selama 12 jam mulai pukul 06.00-18.00 Wita dan mulai uji coba selama tujuh hari ke depan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Belu, Sixtus Robert Parera, mengaku mengatur arus kendaraan yang melintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan di dalam lokasi pasar.

"Sebenarnya lokasi pasar tidak macet namun masih banyak kendaraan angkutan umum pikap dan motor ojek serta kendaraan besar yang melakukan bongkar muat barang dagangan di badan jalan sehingga kerapkali menimbulkan kemacetan pada jalur kompleks pasar," ungkap Sixtus.

Terpisah, Pasi Tertitorial Kodim 1605/Belu, Kapten I Nyoman Suaste, mengatakan, Kodim Belu mendukung pemerintah mencegah Covid-19 di daerah itu. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved