Camat dan Kades di Malaka Diingatkan Terkait Pembagian dana BLT dan BST

warga yang berhak menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) sesuai kondisi riil.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau akrab disapa SBS saat berdialog dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat di Desa Kakaniuk belum lama ini. 

Camat dan Kades di Malaka Diingatkan Terkait Pembagian dana BLT danBST 

POS-KUPANG.COM I MALAKA--Para camat dan kepala desa (kades) di Kabupaten Malaka untuk memberikan data warga yang berhak menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) sesuai kondisi riil.

Warga yang berhak menerima harus betul-betul yang mengalami kesusahan hidup sebagai dampak dari covid 19.

Hindari pemberian dana salah sasaran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa berdampak buruk dalam kehidupan kemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau akrab disapa SBS kepada wartawan di Betun, Selasa (26/5).

Bupati SBS mengakui, ditengah pandemi virus corona yang melanda sebagian besar belahan dunia, berbagai sektor kehidupan lumpuh total.

Secara ekonomi warga mengalami krisis dan tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi dengan adanya protokoler kesehatan untuk tidak kemana-mana dan tidak boleh berkumpul dalam jumlah banyak.

Terhadap kondisi ini, lanjut Bupati SBS, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dengan membantu warga ekonomi lemah dengan bantuan dana BLT dan BST dengan harapan bisa menyambung hidup.

Khusus di Malaka, kata SBS, dirinya telah menyampaikan kepada para camat dan kades untuk mendata keluarga yang  berhak menerima sesuai kondisil riil. Tidak boleh memasukan data nama orang yang dari segi ekonomi masih hidup layak.

"Jangan sampai salah sasaran. Makanya jauh-jauh hari saya ingatkan supaya data harus sesuai kondisi riil," katanya.

Terkait dengan pembagian dana BLT dan BST di Kantor Pos dan Giro juga Bank yang dalam jumlah banyak orang, Bupati SBS meminta agar tetap taati protokoler.

Dirinya sudah berkoordinasi dengan aparat Polres Malaka untuk bisa mengamankan situasi agar warga bisa menaati aturan protokoler dengan selalu mengikuti protokoler kesehatan.

"Memang saya ikuti di berita teman-teman (wartawan, Red) saat pembagian dana itu orang berkumpul cukup banyak. Tapi setelah kita koordinasi dengan aparat polres, suasana bisa diatasi," tambahnya.

Dalam dialog dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah saat memantau posko covid 19, Bupati SBS menegaskan juga terkait pembagian dana BLT dan BST.

Video Ramalan Zodiak Besok Kamis 28 Mei 2020 Gemini Tersesat, Virgo Bersinar, Taurus Pikir Keluarga

Jumlah Pasien Terus Menurun, Benarkah Indonesia Telah Melewati Puncak Virus Corona?

Bupati SBS menegaskan kalau dirinya memberi kewenangan penuh kepada para camat dan kades untuk mengawasi secara baik.

Dirinya tidak mau turun langsung mengatur terkait pembagian BLT dan BST karena akan dipolitisir.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong/Adv).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved