Bupati Tahun Beri Waktu Satu Minggu Untuk Kades Olais Selesaikan Temuan 180 juta
Sekarang sebaiknya kamu pulang dan Selesaikan Temuan itu dalam Minggu ini. Kalau tidak saya akan nonaktifkan kamu
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Bupati Tahun Beri Waktu Satu Minggu Untuk Kades Olais Selesaikan Temuan 180 juta
POS-KUPANG. COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun memberikan waktu satu Minggu untuk kepala Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Josifus Nufeto untuk menyelesaikan temuan 180 juta dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2017-2019.
Jika dalam waktu seminggu Kades Josifus tak mampu menyelesaikan temuan tersebut, Bupati Tahun memastikan akan menonaktifkan Josifus dari jabatannya.
"Beberapa hari lalu Kades Olais ini datang ke Rujab bawa aparatur desa. Mereka datang bawa juru bicara. Mereka awalnya datang dengan tujuan mau klarifikasi ke saya terkait pemberitaan di media tentang rencana penonaktifan Kades Josifus. Saya bilang, jangan garatak saya. Kamu tidak kasih kembali temuan uang 180 juta, saya kasih nonaktif kamu. Sekarang sebaiknya kamu pulang dan Selesaikan Temuan itu dalam Minggu ini. Kalau tidak saya akan nonaktifkan kamu. Saya tidak main-main, ini uang rakyat, kalau dia (Kades Olais) tidak kasih kembali kita nonaktifkan," tegas Bupati Tahun yang dijumpai POS-KUPANG.COM, Rabu (27/5/2020) siang di kantor Bupati TTS
Bupati Tahun juga telah memerintahkan Kadis BPMD Kabupaten TTS, George Mella untuk melakukan pengawasan terhadap penyelesaian temuan di Desa Olais.
Temuan 180 juta tersebut harus dikembalikan dalam Minggu ini. Jika tidak, George Mella diminta untuk menyiapkan nama calon Penjabat Desa Olais.
"Kalau Minggu ini uang tersebut tidak dikembalikan, dan SPJ tidak tuntas saya akan nonaktifkan Josifus dari jabatannya. Saya sudah minta pak George Mella untuk awasi khusus Desa Olais ini," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Dominggus Tenis ketua BPD Desa Oelais, Kecamatan Kuanfatu mengadukan Kepala Desa Oelais, Josifus Nufeto ke DPRD TTS atas dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa yang mengakibatkan program kegiatan tahun 2018 dan 2019 sebagian belum tuntas. Namun anehnya menurut Dominggus, SPJ tahun 2018 dan 2019 sudah 100 persen.
• Cegah Covid-19, 60 Personil Polres Manggarai Jalani Rapid Test
Oleh sebab itu, dirinya berharap komisi 1 DPRD TTS bisa melakukan sidak lapangan ke Desa Oelais guna melihat langsung persoalan yang ada di lapangan. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)