Ada 57 PMI, Gugus Tugas Kota Kupang Terapkan Protokol Covid-19
Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT akan dikoordinasikan dalam gugus tugas kabupaten/kota masing-masing.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Ada 57 PMI, Gugus Tugas Kota Kupang Terapkan Protokol Covid-19
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT akan dikoordinasikan dalam gugus tugas kabupaten/kota masing-masing.
Hal tersebut dijelaskan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (26/5/2020).
Menanggapi situasi tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji menyampaikan bahwa gugus tugas akan mengatur dengan baik para PMI asal Kota Kupang. Selanjutnya, perlakuan pada PMI akan mengacu pada protokol percepatan penanganan Covid-19 yang telah ada.
"Data yang kami peroleh dari Disnakertrans Kota Kupang kurang lebih sebanyak 57 PMI. Tapi, kami masih terus lakukan koordinasi dengan pemprov," terang Ernest.
• Diskusi Hangat di Kantor Bupati Ende, Menyimak Kesiapan New Normal Atau Malah PSBB
• Posko Chek Point di Weri Pateng Tetap Berlanjut Bukan Untuk Tutup Akses Masuk & Keluar di Manggarai
• Poltekkes Kemenkes Kupang Bagi Tempat Cuci Tangan
Ia juga menambahkan, lokasi karantina pun masih disiapkan oleh gugus tugas.
Hal yang berkaitan dengan pemulangan PMI akan tetap dikoordinasikan dengan pemprov. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)