UPDATE CORONA BELU
Update Corona di Belu : Satu Pasien Dalam Pengawasan Dirawat di RSUD Atambua
ada juga dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menjalani perawatan di rumah sakit Atambua.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso

Update Coroan di Belu : Satu Pasien Dalam Pengawasan Dirawat di RSUD Atambua
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Satu orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu menjalani perawatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek,SVD. Selain PDP, ada juga dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang menjalani perawatan di rumah sakit Atambua.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (26/5/2020) malam.
Menurut Cristoforus, data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Selasa (26/5/ 2020) pukul 15:00 WITA menunjukan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak satu orang yang berada Kecamatan Tasifeto Timur.
Jumlah ODP sebanyak empat orang yang tersebar di Kecamatan Raihat satu orang, Kecamatan Raimanuk satu orang dan Kecamatan Tasifeto Barat sebanyak dua orang.
Kemudian, Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 23 orang yang tersebar di Kecamatan Tasifeto Timur 1 orang, Kecamatan Kota Atambua 7 orang, Kecamatan Atambua Barat 7 orang, dan Kecamatan Atambua Selatan sebanyak 8 orang.
Cristoforus mengatakan, untuk dua Pasien ODP dari Kecamatan Tasifeto Barat dan satu Pasien PDP sedang dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
"Untuk 2 Pasien ODP dari Kecamatan Tasifeto Barat dan 1 Pasien PDP sementara dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua", kata Cristoforus.
Lanjutnya, jumlah sampel SWAB yang dikirim ke Laboratorium Biomolekular Kupang sebanyak tujuh sampel. Empat sampel sudah diperiksa dan hasilnya negatif sedangkan tiga sampel lainnya belum ada hasilnya.
Cristoforus mengatakan, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat
Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) juga menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).