Rapat Evaluasi Gugus Tugas, Wali Kota Ambil Tanggung Jawab Penuh Semua Operasi

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menggelar rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/F MARIANA NUKA
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji 

Rapat Evaluasi Gugus Tugas, Wali Kota Ambil Tanggung Jawab Penuh Semua Operasi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menggelar rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Selasa (26/5/2020).

Melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang Ernest Ludji, disampaikan bahwa Wali Kota melakukan evaluasi secara mendalam.

"Perlu kami akui bahwa kurangnya koordinasi antar komponen di dalam gugus tugas sehingga mengakibatkan beberapa kejadian itu," ujar Ernest.

Evaluasi yang menyeluruh dilakukan oleh Wali Kota Kupang. Ernest pun membeberkan langkah strategis yang diambil oleh Wali Kota Kupang terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Kupang. Langkah tersebut yakni mengambil tanggung jawab semua operasi yang dilakukan oleh gugus tugas.

Meskipun mandat diberikan kepada Plh BPBD Kota Kupang sebagai komandan atas semua operasional posko Covid-19, namun semua tanggung jawab tetap berada di tangan Wali Kota Kupang selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang.

"Poin penting dalam rapat evaluasi tadi, beliau pastikan semua lini bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Koordinasi juga harus berjalan dengan baik untuk kenyamanan warga Kota Kupang terkait penanggulangan Covid-19," terang Ernest.

Terkait adanya video viral tentang petugas pengusung jenazah yang melakukan penutupan lubang jenazah PDP meninggal, Ernest pun berkomentar.

Menurutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi gugus tugas terkait penanganan pasien. Ia menjelaskan, regu pengusung jenazah dan regu penimbun lubang akan dikonsentrasikan pada satu tempat agar koordinasi bisa dilakukan dengan mudah.

"Ini semua sudah diinstruksikan oleh Wali Kota. Sehingga semua kegiatan terkait penjemputan, pengusungan jenazah, dan penutupan liang lahat dapat terlaksana dengan baik sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19," jelasnya.

Dalam video yang beredar tersebut, terdengar bahwa petugas pengusung jenazah melakukan pengerjaan penutupan lubang jenazah karena liang lahat telah dibiarkan terbuka lama. Mereka pun meminjam alat di rumah Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe.

Kepada wartawan, Yeskiel menegaskan, protap tentang pemakaman telah ada sehingga harus ada kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi.

Wali Kota Kupang harus tegas dan bila perlu memberikan sanksi jika tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Ini bukan soal pinjam sekop-nya. Tapi, mayat yang ditinggal itu tidak boleh. Jangan sampai masyarakat antipati dan menolak dikuburkan di situ karena sistem dan protap tidak dijalankan dengan baik. Tolong tegas. Kalau tidak lakukan, tindak tegas. Tidak bisa main-main dengan hal ini," tegas Yeskiel.

Cegah Corona di Sumba Timur, Lima Warga Kawangu Jalani Rapid Test

Warga Kabupaten Mabar Antusias Daftar Kartu Prakerja

Antisipasi Kedatangan TKI, Pemkab Sumba Barat Siapkan Wisma Manda Elu Karantina TKI

Ia berharap, tim gugus tugas dan dinas terkait dapat bekerja dengan maksimal. "Kalau memang pejabat itu tidak mampu, dia mengundurkan diri. Kan banyak yang bisa urus. Tidak bisa seperti ini. Nanti orang serang pejabat yang lebih tinggi, wali kota, padahal sudah ada perintah dan protapnya tapi tidak dijalankan. Ini sudah dua kali. Saya harap tidak terjadi lagi. Kalau tiga kali ya ini memalukan sekali," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved