Virus Corona

Ustadz Tengku Zulkarnain Protes Anies Baswedan Larangan Masuk Jakarta, Lihat Reaksi Yunarto Wiajaya!

Ustadz Tengku Zulkarnaen tidak setuju dengan larangan masuk ke DKI Jakarta menyusul kebijakan Gubernur Anies Baswedan.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Kompas TV
Anies Baswedan soal PSBB Jakarta 

Ustadz Tengku Zulkarnaen Protes Anis Baswedan Larang Warga Masuk Jakarta, Lihat Reaksi Yunarto Wiajaya!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ustadz Tengku Zulkarnain tidak setuju dengan larangan masuk ke DKI Jakarta menyusul kebijakan Gubernur Anies Baswedan.

Protes Ustadz Tengku Zulkarnain itu diungkapkan di akun Twitternya, @ustadtengkuzul.

"Apa...? Enak saja...! Rumah di Jakarta. KTP Jakarta. Terus Jangan Pulang ke Jakarta? Apa kami disuruh pulang ke Beijing?" tulis Ustadz Tengku Zulkarnain.

"Pulau Reklamasi dibangun lagi, lalu masuk Orang Orang dari China, beli rumahnya. Bagaimana? Boleh? Hari baik bulan baik: Tapi Jubir bicaranya tidak baik..." tulis Ustadz Tengku Zulkarnain.

Cuitan Ustadz Tengku Zulkarnain ini kemudian diretweet Yunarto Wijaya.

"Wah galak amat ayah ke pak gub..." cuit Yunarto Wijaya.

* TEGAS! Anies Baswedan: Tak Punya SIKM, Tak Bisa Masuk Jakarta!

Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa masyarakat dari daerah yang ingin datang ke Jakarta perlu mempersiapkan surat izin keluar masuk (SIKM).

Anies menyebut, bila tidak memiliki SIKM, maka mereka tidak diizinkan untuk memasuki wilayah Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Anies dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (25/5/2020).

"Mereka yang tidak memiliki SIKM tidak diizinkan lewat. Persyaratan ini harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Anies, Senin (25/5/2020).

Anies pun mengimbau masyarakat untuk mengurus jauh-jauh hari surat tersebut.

Anies pun menyebut bahwa masyarakat dapat mengajukan persyaratan SIKM melalui website corona.jakarta.go.id.

"Ini alamatnya yaitu corona. jakarta.go.id. Di website ini anda bisa mendapatkan informasi cara mendapatkan SIKM diantaranya adalah surat keterangan sehat yang harus diikuti dengan menggunakan tes," ucap Anies.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved