Breaking News

Hubungan Terlarang Cewek SMA dan 5 Pria Terbongkar, Ibu Kandung Temukan Bekas Cupang di Leher

Setelah diinterogasi oleh ibunya, cewek 16 tahun tersebut mengaku telah berhubungan intim dengan 5 cowok sekaligus.

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase Surya Malang
Hubungan Terlarang Cewek SMA dan 5 Pria Terbongkar, Ibu Kandung Temukan Bekas Cupang di Leher 

Sementara itu, tersangka Yana mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban yang saat itu dalam kondisi mabuk mengajaknya untuk berhubungan intim.

Namun, ajakan itu ditolak tersangka hingga berujung pemukulan yang mengakibatkan korban tewas.

"Saya langsung mengambil pipa besi yang ada di kamar dan memukulnya," kata Yana.

"Malam itu saya memang menginap di rumahnya."

"Kami sudah pacaran satu tahun," sambungnya.

Diakui Yana, ia pernah melakukan hubungan intim dengan kekasihnya itu selama berpacaran.

Namun, pada saat itu, Yana marah karena korban dalam kondisi mabuk mengajaknya untuk berhubungan badan.

"Korban waktu itu mabuk miras, sehingga saya memukulnya, ditambah saya dipaksa untuk begitu."

"Saya langsung kabur setelah tahu dia tewas," katanya. 

* Entah Apa yang Merasuki Ibu ini Sampai Nekat Mengajak Anak Kandung Behubungan Badan Sampai 3 Kali

Serang ibu harus memberikan tauladan yang baik untuk anak-anaknya. Apalagi menyangkut moral

Namun hal sebalinya dilakukan seorang ibu di Muaraenim yang mau mengajak sang anak yang masih berusia 19 tahun melakukan hubungan intim.

 IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, mengaku sudah tiga kali mengajak anaknya, EP (19), untuk berhubungan intim di rumahnya.

Perbuatan keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved