Ini Penjelasan Sekda Terkait Bantuan Bagi Mahasiswa Lembata
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal bantuan pemerintah daerah bagi mahasiswa Lembata yang terdampak Covid-19 di kota lainnya.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Ini Penjelasan Sekda Terkait Bantuan Bagi Mahasiswa Lembata
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Pemerintah Kabupaten Lembata sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal bantuan pemerintah daerah bagi mahasiswa Lembata yang terdampak Covid-19 di kota lainnya.
Kepada wartawan di Rumah Karantina Puskesmas Lewoleba, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali mengatakan dia sudah meminta pertimbangan BPK dan KPK terkait bantuan pemerintah untuk para mahasiswa Lembata yang masih berada di kota lainnya.
"Sudah ada petunjuk dan sudah ada kisi-kisi kepada kami dan akan ditetapkan kriterianya dengan peraturan bupati," kata Paskalis, Sabtu (23/5/2020).
Saat ini Pemda Lembata sudah meminta data dari kepala desa dan lurah supaya melakukan pendataan mahasiswa Lembata terdampak Covid-19 yang masih berada di luar kota.
Setelah itu, pemerintah juga akan melakukan pengecekan ulang (crosscheck) data dengan organisasi mahasiswa yang ada di setiap kota.
• Jadwal Liga Jerman Live Streaming Mola TV Sabtu 23 Mei 2020, Bayern Munchen dan Borussia Dortmund
• Jelang Lebaran, Begini Suasana di Pasar Matawai Kabupaten Sumba Timur
Dia menegaskan bantuan bagi mahasiswa harus diikuti dengan kriteria dan kemudian ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Lembata.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)