News

Audit Dana Desa Oekiu, Bupati TTS Turunkan Tim Inspektorat, Epy Tahun: Saya Evaluasi Kadis BPMD

Namun Bupati Tahun akan menindaklanjuti persoalan Desa Oekiu dengan menurunkan tim Inspektorat TTS guna melakukan audit khusus.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Pos Kupang.com/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun, belum mendapat laporan resmi menyikapi desakan masyarakat dan Komisi 1 DPRD TTS untuk mencopot sementara Kepala Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, Marcelius A Tenis Tuan.

Namun Bupati Tahun akan menindaklanjuti persoalan Desa Oekiu dengan menurunkan tim Inspektorat TTS guna melakukan audit khusus.

"Sampai saat ini tidak ada laporan tertulis yang masuk ke kita sebagai dasar untuk melakukan audit khusus. Tapi kalau sudah ada pengaduan ke DPRD TTS, nanti kita administrasikan sebagai dasar tim inspektorat turun ke Oekiu," ujar Bupati Epy Tahun, Sabtu (16/5).

Menyoal SPJ dana desa di Desa Oekiu yang belum tuntas karena pekerjaan fisik 2019 belum rampung, Bupati Tahun menyesalinya.

Selain Desa Oekiu, diakui Bupati Tahun, ada seratus lebih desa lainnnya di TTS yang belum menyelesaikan SPJ 2019. Hal ini berdampak pada dana desa tahap 1 tahun 2020 yang tidak bisa digunakan.

Oleh sebab itu, dalam waktu dekat dirinya mengevaluasi George Mella selaku Kepala BPMD TTS.

"Saya terima banyak sekali laporan terkait masalah pengelolaan dana desa. Mulai dari fisik, administrasi hingga pertanggungjawabannya. Nanti kita evaluasi juga BPMD," ujarnya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved